Connect With Us

Kali Metro Karang Tengah Tangerang Dipenuhi Sampah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 Mei 2022 | 15:32

Petugas Dinas PUPR Kota Tangerang sedang membersihkan tumpukan sampah di Kali Metro Karang Tengah, Minggu 8 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemandangan tak elok tampak di Kali Metro Permata Karang Tengah. Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 8 Mei 2022.

Pasalnya, aliran kali tersebut dipenuhi dengan sampah. Terlihat Sampah-sampah yang didominasi plastik mengalir dan menyangkut di kali yang berwarna hitam tersebut.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak sejumlah petugas Dinas PUPR Kota Tangerang sedang melakukan normalisasi kali tersebut.

Menurut Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo, banyaknya sampah yang menggenang di kali tersebut diduga karena masyarakat tidak menjaga kebersihan. Terlebih, setelah Lebaran volume sampah meningkat.

"Sampah Lebaran kali ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022.

Malkan menyebut, sampah plastik yang menyangkut di kali tersebut disebabkan adanya sampah jenis kabel dan besi.

"Di bawah jembatan juga ada kabel-kabel dan besi-besi optik akibatnya sampah bisa terhalang," katanya.

Malkan berpesan kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. "Buanglah sampah pada tempatnya dan jangan buang sampah di bantaran atau kali. Kita sama-sama jaga kebersihan," pungkasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill