Connect With Us

Kali Metro Karang Tengah Tangerang Dipenuhi Sampah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 Mei 2022 | 15:32

Petugas Dinas PUPR Kota Tangerang sedang membersihkan tumpukan sampah di Kali Metro Karang Tengah, Minggu 8 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemandangan tak elok tampak di Kali Metro Permata Karang Tengah. Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 8 Mei 2022.

Pasalnya, aliran kali tersebut dipenuhi dengan sampah. Terlihat Sampah-sampah yang didominasi plastik mengalir dan menyangkut di kali yang berwarna hitam tersebut.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak sejumlah petugas Dinas PUPR Kota Tangerang sedang melakukan normalisasi kali tersebut.

Menurut Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo, banyaknya sampah yang menggenang di kali tersebut diduga karena masyarakat tidak menjaga kebersihan. Terlebih, setelah Lebaran volume sampah meningkat.

"Sampah Lebaran kali ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022.

Malkan menyebut, sampah plastik yang menyangkut di kali tersebut disebabkan adanya sampah jenis kabel dan besi.

"Di bawah jembatan juga ada kabel-kabel dan besi-besi optik akibatnya sampah bisa terhalang," katanya.

Malkan berpesan kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. "Buanglah sampah pada tempatnya dan jangan buang sampah di bantaran atau kali. Kita sama-sama jaga kebersihan," pungkasnya.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill