TANGERANGNEWS-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kota Tangerang mengalami peningkatan antara 10 hingga 20 persen setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, pada tahun 2010 kemarin saja tercatat ada 250 kekerasan, naik 20 persen dari tahun 2009 lalu.
Menurut, Kanit PPA Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Yusliansyah, kasus KDRT yang dilaporkan ke unitnya kebanyakan berupa kekerasan suami terhadap istri. Sedangkan sisanya terhadap anak dan ada juga istri terhadap suami. “Untuk motifnya lebih dominan kepada masalah ekonomi. Tiap tahun grafik KDRT ini naik antara 10-20 persen,” katanya, Jumat (14/1).
Yuliansyah mengungkapkan, KDRT yang terjadi dapat dipicu oleh banyak faktor, diantaranya faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, cemburu dan bisa juga disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak yang ikut ambil andil dalam sebuah rumah tangga. "Namun ada beberapa juga KDRT terjadi karena dipicu oleh minuman keras, tapi tidak banyak,” tandasnya.
Selain KDRT, Ia mengungkapkan bahwa jumlah kasus asusila tahun kemarin juga mengalami peningkatan. Rata-rata kasus asusila terhadap anak dibawah umur. Pihaknya sendiri telah berhasil menangkap para pelaku asusila tersebut. “Ada sedikit peningkatan tapi tidak besar.," ujarnya.
Sementara itu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana(BPMKB) Pemerintah Kota Tangerang mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 70 kasus KDRT di Kota Tangerang secara kekeluargaan. "Berdasarkan data kita ada 70 kasus KDRT berhasil diselesaikan," ujar Sekretasi BPMKB Kota Tangerang Ahsan Annahar.
Menurutnya, permasalahan KDRT menjadi hal serius, karena bersentuhan langsung dengan fisik dan diperlukan juga sebuah pengkajian untuk dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi. “Kita harus menggali berbagai informasi atau keterangan dari pihak terkait, sebab dengan adanya informasi yang jelas tentunya solusi akan didapatkan. Untuk pihak yang merasa dirugikan juga harus mendapatkan perlindungan yang ekstra,”papar Ahsan.
Untuk itu, pihaknya terus memberikan solusi yang terbaik kepad pihak pelapor maupun pihak terlapor agar nantinya semua permasalahan bisa diatasi dan tidak terulang lagi. "Kita selalu lakukan mediasi ainata keudanya untuk memahami masalah tersebut. Selain itu shock therapy juga kami lakukan,” pungkas mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangerang ini.(rangga)