Connect With Us

Ditahan di Rutan Pandeglang, Begini Kondisi Pejabat Pemkot Tangerang Tersangka Korupsi Pasar

Tim TangerangNews.com | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:30

Kejari Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Empat tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pandeglang, Banten.

Dari keempat tersangka tersebut, salah satunya adalah OSS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Tangerang. Kepala Rutan Kelas 1 Pandeglang Jupri mengungkapkan kondisi tersangka yang berada di rutan.

Para tersangka, kata Jupri seperti dilansir dari Tempo, Kamis 12 Mei 2022, dalam kondisi sehat walafiat dan saat ini ditempatkan di sel Mapenaling.

“Mereka akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari ke depan,” terang Jupri.

Setelah itu, lanjut Jupri, keempat tersangka dugaan korupsi itu akan ditempatkan di blok tahanan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Erick Folanda mengatakan keempat tersangka  dikirim ke Rutan Kelas 1 Pandeglang untuk penahanan 20 hari sejak Selasa, 10 Mei 2022.

"Kami tahan dengan alasan subyektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dan merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana," ujar Erick, Rabu 11 Mei 2022.

Seperti diketahui, selain OSS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Tangerang, tiga tersangka lainnya yaitu AA, Direktur PT. Nisara Karya Nusantara (NKK), AR, Site Manajer PT. NKK dan DI, penerima kuasa direktur PT. NKK.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill