Connect With Us

Polres Metro Tangerang Panggil 24 Kepala Sekolah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Mei 2022 | 11:56

Sebanyak 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 kepala sekolah SMA, SMP sederajat dipanggil untuk hadir dan membuat Pakta Integritas bersama Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja lainnya yang mengarah pada tindak kejahatan, Jumat 13 Mei 2022.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Y. Salamun menjelaskan, dari 24 kepala sekolah yang diundang terdiri dari 12 kepala sekola SMK, 4 SMA, 1 Madrasah Aliyah, 5 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah, dan 1 Pondok Pesantren.

Bambang menyampaikan pihaknya memiliki database pelajar-pelajar yang diamankan saat akan melakukan demonstrasi ke Jakarta dan pelajar yang ditangkap pada saat atau setelah melakukan tawuran antarpelajar.

"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut, sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar yang diamankan mau demo ataupun yang sering melakukan tawuran," ujar Bambang.

Agenda demontrasi besar mulai dari penolakan RUU KUHP, Omnibus Law, demo buruh dan mahasiswa sering melibatkan pelajar SMA sederajat. Bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.

Bambang mengatakan, setiap ada agenda demonstrasi besar di Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota selalu melakukan penyekatan akses dari Tangerang ke Jakarta. Anak-anak pelajar yang akan berangkat ke Jakarta diamankan di Polres, lalu dilakukan identifikasi dan pendataan sehingga polisi punya database asal sekolah dan nama-nama pelajar yang sering ikut demo sejak 2019 hingga saat ini.

“Kami masih melakukan analisa mendalam untuk bisa mengetahui penggerak pelajar-pelajar ini," jelasnya.

Bambang menambahkan, dalam UU No 35/2014 tentang Perubahan Pertama atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," pungkas Bambang.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

BANDARA
Ada Spot Foto Keren Karakter Tahilalats, Fun Cican dan Dudu di Terminal Bandara Soetta

Ada Spot Foto Keren Karakter Tahilalats, Fun Cican dan Dudu di Terminal Bandara Soetta

Rabu, 2 Juli 2025 | 20:23

Tiga karakter populer Tahilalats, Fun Cican, dan Dudu, hadir menyapa penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta di momen liburan sekolah tahun ini.

NASIONAL
Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:29

Jumlah pengangguran lulusan sarjana di Indonesia menembus angka 1,01 juta orang. Data ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Kajian Tengah Tahun (KTT) INDEF 2025 yang digelar secara virtual, Rabu, 2 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill