Connect With Us

Polda Gelar Sertijab Kapolres Metro Tangerang Kota

Tim TangerangNews.com | Jumat, 13 Mei 2022 | 16:07

Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Metro Tangerang Kota dari Kombes Komarudin kepada Kombes Zain Dwi Nugroho hari ini, Jumat 13 Mei 2022.

Acara sertijab hari ini, seperti dilansir dari Detik, dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Serah terima jabatan tersebut mengacu pada surat telegram yang diterbitkan Mabes Polri perihal rotasi jabatan di Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, selain Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro juga menggelar sertijab pada Karo SDM Polda Metro Jaya, kemudian Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Metro Jakarta Barat.

“Rotasi jabatan merupakan proses lumrah di instansi Polri. Tiap pejabat yang berpindah posisi hari ini mendapatkan promosi jabatan hingga pangkat satu tingkat lebih tinggi,” terang Zulpan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill