TANGERANGNEWS.com-Analis kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul mendesak Kejari Kota Tangerang, untuk mengusut tuntas secara maraton perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk.
"Kejari Kota Tangerang harus melakukan pengusutan secara maraton dan masif soal dugaan korupsi pasar lingkungan," ujarnya, Jumat 13 Mei 2022.
Adib menyebut, pengungkapan kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan ini sebagai entry point atau titik masuk dalam mengungkap potensi dugaan korupsi lainnya.
"Karena tidak menutup kemungkinan ini semuanya diduga ada permainan," jelasnya.
Menurut Adib, jangan hanya mempersoalkan jenis pembangunan pasar lingkungannya saja, tetapi usut juga terkait pemadatan tanahnya. Sebab, kondisi struktur lantainya di pasar lingkungan ini amblas.
"Kenapa dimasalahkan bangunannya saja, kan ada pemadatan proyeknya. Justru di lokasi kan pemadatannya seolah tidak sesuai. Jadi saya kira Kejari harus jeli. Semuanya harus dicek sesuai tidak sama spesifikasinya," katanya.
Adib menyoroti terkait tender dalam pelaksanaan pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya pada tahun 2017 ini, yang hanya diikuti oleh dua peserta yakni PT Nisara Karya Nusantara dan PT RIS Putra Delta.
"Diduga juga ini sudah dikondisikan. Makanya harus memeriksa seluruh pejabat yang terlibat menangani proyek ini. Kenapa hanya dua peserta. Jadi ada pengondisian tidak," tuturnya.
Adib pun mendorong penyidik untuk memeriksa pejabat lainnya, karena diduga ada keterlibatan.
"Apalagi Pak Arief (Wali Kota Tangerang) pesannya itu jelas mendukung Kejaksaan untuk menindak tegas. Jadi saya kira kepala dinas juga harus dimintai keterangan, dipanggil semua pejabat di situlah," pungkasnya.