Connect With Us

PMI Dalami Masalah Pengiriman Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:08

Ilustrasi - Petugas merapihkan tumpukan kantong darah di dalam ruangan pendingin. (@TangerangNews / Tempo)

TANGERANGNEWS.com–Adanya pengiriman darah sebanyak 2.050 kantong dari PMI Banda Aceh ke Tangerang, Banten disinyalir tak sesuai prosedur. PMI Provinsi Aceh kini tengah melakukan pendalaman terkait masalah tersebut.

Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman, koordinasi, dan evaluasi terhadap informasi mengenai pengiriman darah yang diduga menyalahi prosedur. “Insya Allah hasilnya akan kita sampaikan," ujar Murdani di Banda Aceh, Jumat 13 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

PMI Banda Aceh sebelumnya diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Hal tersebut diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Dari hasil sidak terungkap bahwa darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari, dan April 2022. Sementara untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Lalu, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD)-nya juga tak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong.

Adapun Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin memang membenarkan adanya pengiriman tersebut ke Tangerang. Namun ia membantah jika prosesnya tanpa koordinasi dengan pengurus dan langgar prosedur, serta sudah dilakukan koordinasi hingga ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat.

Menurut Murdani, jika hasil evaluasi nanti didapatkan adanya pengurus, karyawan, serta relawan yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi, atau kode etik/perilaku PMI, maka akan diambil tindakan tegas. "Jika ditemukan ada yang tidak sesuai akan kita tindak sesuai dengan AD/ART dan PO PMI setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PMI," kata dia.

Murdani juga menegaskan bahwa UDD PMI tidak pernah menjual atau membeli darah, melainkan hanya biaya pengganti pengolahan darah (BPPD). "Biaya penggantian pengolahan darah ini juga sesuai dengan standar perhitungan yang diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Gubernur," tuturnya.

Selain itu, Murdani juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya pendonor darah sukarela dan relawan PMI atas ketidaksempurnaan dalam melakukan tugas koordinasi, supervisi dan pengawasan terhadap kepengurusan PMI Banda Aceh.

TANGSEL
Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill