Pria berbaju merah dengan memakai helm mengamuk sambil membawa senjata tajam karena dituduh menggunakan sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial IS, 38, diamankan polisi setelah mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) di salah satu rumah warga di Cipondoh, Kota Tangerang.
Pria tersebut mengamuk lantaran tidak terima difitnah menggunakan sabu oleh seseorang di Jalan Ki Hajar Dewantoro, RT 2/5, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 12 Mei 2022, sore.
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zaenal mengatakan, insiden itu berawal dari laporan warga yang menyebut bahwa ada seorang pria mengamuk sambil membawa sajam.
Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek Cipondoh bergerak mendatangi lokasi. Petugas pun mendapati pria tersebut mengamuk sambil membawa sajam sejenis pisau sepanjang 30 sentimeter.
Selanjutnya, Kepolisian mencoba melakukan negosiasi agar pelaku menyerahkan diri beserta senjatanya, karena membahayakan dirinya dan orang lain. Namun pria tersebut menolak keras.
"Ketika itu berbagai upaya kami lakukan untuk membujuk pelaku, namun pelaku tetap bersikeras tidak mau menyerahkan diri. Pria tersebut malah meminta kepada polisi untuk menembaknya," ungkapnya, Minggu 15 Mei 2022.
Setelah kurang lebih dua jam bernegosiasi, akhirnya pria asal Nganjuk, Jawa Timur itu pergi dengan sendirinya menggunakan sepeda motor. Polisi yang melihat kesempatan itu tidak tinggal diam.
Petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan cara menabrakan sepeda motor hingga pelaku jatuh. Kemudian sejumlah petugas secara bersama-sama meringkusnya hingga tak berkutik.
"Kita tabrak saja," ungkap Zaenal.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti sajam dan sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya digelandang ke Mapolsek Cipondoh untuk diproses lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan aksi membahayakan itu karena tidak terima dituduh sebagai pemakai sabu oleh seorang berinisial R.
"Pelaku menuduh istrinya selingkuh dan mencari selingkuhannya yang menuduhnya memakai sabu di media sosial," pungkas Zaenal.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""