TANGERANGNEWS.com-Terbongkarnya perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dianggap menunjukkan bahwa kota ini belum terbebas dari korupsi.
"Kasus korupsi dalam pembangunan pasar lingkungan di Gebang Raya menunjukkan bahwa Kota Tangerang masih belum terbebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Ahmad Priatna, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Selasa 17 Mei 2022.
Ahmad Priatna menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang telah mengungkap praktik korupsi pembangunan pasar lingkungan, sehingga bisa menjadi titik masuk dalam mengungkap kasus serupa lainnya.
"Bisa dimungkinkan masih banyak keterlibatan pejabat atau oknum lain dalam penyelidikan kasus tersebut," katanya.
Namun, Ahmad Priatna mendorong upaya penyelesaian kasus harus dipublikasi secara berkala agar publik dapat memantau perkembangan kasus tersebut.
"Sebenarnya masih banyak kasus serupa yang harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum yaitu Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," katanya.
Berdasarkan pantauan TRUTH melalui opentender.net milik Indonesia Corupption Watch (ICW), setidaknya ada beberapa pembangunan yang memiliki potensi kecurangan di dalamnya.
"Seperti pembangunan Stadion Benteng, pengadaan bahan pakaian DPRD, pengadaan buldozer dari Dinas LH Kota Tangerang, dan pengadaan Asphalt Pave Dinas PUPR Kota Tangerang," jelas Ahmad Priatna.
Opentender.net merupakan sebuah platform yang dikembangkan ICW dengan tujuan menyajikan data pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta potensi resiko kecurangannya dengan sistem skoring.
"Paket pengadaan di atas yang kami jelaskan memiliki skor tinggi dan dan berpotensi terjadi frauad atau korupsi di dalamnya," ungkapnya.
"Untuk itu kami terus mendorong aparat penegak hukum di Kota Tangerang untuk lebih aktif dalam memantau setiap aktifitas pengadaan baik proyek kontruksi, non-kontruksi dan pengadaan barang di Kota Tangerang," imbuhnya.