Connect With Us

Begal Modus Debt Collector Berkeliaran di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:23

Sepeda motor yang dibawa kabur begal modus debt colletor. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor diimbau untuk waspada terhadap modus baru penipuan, pencurian, perampasan atau begal di jalan raya.

Modus kejahatan itu berkedok debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) dengan alasan kredit macet. Seperti yang dialami Doni Perdiansyah, warga Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pria 21 tahun itu diketahui menjadi korban penipuan usai motor saudaranya yang ia pinjam raib dibawa kabur empat kawanan penipu, pada Selasa 17 Mei 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.

Doni menjelaskan, raibnya kendaraan itu bermula ketika dirinya hendak mengantar kartu perdana telepon ke kostan teman wanitanya di wilayah Ciputat Tangerang Selatan, dengan mengendarai motor bermerek PCX bernopol B-3834-CPR milik saudaranya.

Saat dirinya kembali pulang, tepat di kolong jembatan Flyover, Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, dirinya diberhentikan oleh empat orang tak dikenal.

"Diberhentikan empat orang laki-laki mengaku dari petugas leasing Adira," terang Doni.

Menurut Doni, dirinya percaya dikarenakan keempat pria tersebut memberikan surat penarikan kendaraan bermotor dengan dalih motor saudaranya itu telah menunggak cicilan selama lima bulan.

Kemudian, setelah motornya dibawa kabur Doni baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan usai menelpon pemilik kendaraan.

Dikatakan bahwa motor tersebut telah lunas dari tunggakan hutang. Selain itu, si pemilik dahulunya kredit melalui lesing MCF bukan Adira. "Sudah lunas, BPKB-nya juga ada di rumah," jelasnya.

Kapolsek Tangerang Kompol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut. 

Saat ini katanya, jajaran Polsek Tangerang tengah mendalami laporan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. 

"Dari pihak Reskrim masih mendalami laporanya. Cek TKP bila ada CCTV," pungkasnya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill