Connect With Us

Begal Modus Debt Collector Berkeliaran di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:23

Sepeda motor yang dibawa kabur begal modus debt colletor. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor diimbau untuk waspada terhadap modus baru penipuan, pencurian, perampasan atau begal di jalan raya.

Modus kejahatan itu berkedok debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) dengan alasan kredit macet. Seperti yang dialami Doni Perdiansyah, warga Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pria 21 tahun itu diketahui menjadi korban penipuan usai motor saudaranya yang ia pinjam raib dibawa kabur empat kawanan penipu, pada Selasa 17 Mei 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.

Doni menjelaskan, raibnya kendaraan itu bermula ketika dirinya hendak mengantar kartu perdana telepon ke kostan teman wanitanya di wilayah Ciputat Tangerang Selatan, dengan mengendarai motor bermerek PCX bernopol B-3834-CPR milik saudaranya.

Saat dirinya kembali pulang, tepat di kolong jembatan Flyover, Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, dirinya diberhentikan oleh empat orang tak dikenal.

"Diberhentikan empat orang laki-laki mengaku dari petugas leasing Adira," terang Doni.

Menurut Doni, dirinya percaya dikarenakan keempat pria tersebut memberikan surat penarikan kendaraan bermotor dengan dalih motor saudaranya itu telah menunggak cicilan selama lima bulan.

Kemudian, setelah motornya dibawa kabur Doni baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan usai menelpon pemilik kendaraan.

Dikatakan bahwa motor tersebut telah lunas dari tunggakan hutang. Selain itu, si pemilik dahulunya kredit melalui lesing MCF bukan Adira. "Sudah lunas, BPKB-nya juga ada di rumah," jelasnya.

Kapolsek Tangerang Kompol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut. 

Saat ini katanya, jajaran Polsek Tangerang tengah mendalami laporan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. 

"Dari pihak Reskrim masih mendalami laporanya. Cek TKP bila ada CCTV," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill