Connect With Us

Main Genangan Air, Balita Tewas Terjatuh ke Selokan di Larangan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:34

Balita tewas terjatuh ke selokan di Larangan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Balita ditemukan meninggal setelah terjatuh ke dalam selokan di Jalan Impres, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Insiden yang terjadi pada Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, berawal saat korban berinisial ARA, balita berusia 3,5 tahun, bermain di genangan air.

"Lalu, korban terjatuh ke selokan dan terbawa arus saat bermain di genangan air bersama kakak korban," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.

Kemudian, petugas pun melakukan penyisiran untuk mencari korban di area tersebut. Alhasil, korban ditemukan petugas sekitar pukul 19.50 WIB, pada radius kurang lebih 10 meter dari lokasi.

Namun saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Selanjunya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah korban untuk dilakukan upaya medis. Pukul 20.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill