TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi saran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar terkait mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota, untuk memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.
Arief mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Itu kan saran beliau, nanti kita kaji lah,” ujarnya di Puspemkot Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.
Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD. Arief khawatir dan mempertanyakan jika uangnya hilang kalau disimpan di Bank Banten.
“Apalagi kita melihat Bank Banten sendiri kemarin itu dari sisi keuangan rugi sekitar Rp200 miliaran. Apalagi Pemprov sendiri pernah punya pengalaman uang hilang ya. Nanti kalau uang kita hilang gimana, beliau (Pj Gubernur Banten) mau tanggung jawab?” ungkapnya.
Terlebih hingga kini Pemkot Tangerang juga tidak pernah melakukan penyertaan modal ke Bank Banten. Pemkot Tangerang justru sudah punya saham di BJB.
"Tapi untuk saat ini kan tidak mungkin di tengah tahun anggaran dipindah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, harus melihat urgensinya terlebih dahulu jika memindahkan kas daerah ke bank lain.
"Ya dilihat dulu urgensinya apa," katanya.
Menurut Anggiat, Pemkot Tangerang belum memiliki kepesertaan modalnya dalam investasi di Bank Banten. Saat ini, Pemkot Tangerang menyertakan modalnya ke BJB.
"Kan masalah imbauan Pj Gubernur sah-sah saja tidak ada yang salah. Jadi bukan masalah tidak ikut atau ikut memajukan. Sampai sekarang bahwa pemegang saham dari Bank Banten setahu saya baru Pemprov Banten. Belum ikut pemerintah daerah tingkat II-nya," jelasnya.
Ia menegaskan sejauh ini belum ada urgensi terkait penyimpanan RKUD Pemerintah Kota Tangerang ke Bank Banten.
"Ya belum ada (urgensinya). Ya kalau masalah kedaerahan di Banten itu lebih bagus. Tapi di satu sisi di BJB itu kan daerah-daerah tingkat II pecahan Provinsi Jawa Barat masih memiliki saham di sana," imbuhnya.
Anggiat juga enggan berkomentar terkait sisi kelola manajemen Bank Banten. "Ya saya belum bisa berkomentar, saya tidak pernah tahu masalah Bank Banten, karena kita terlibat di Bank Banten. Harusnya DPRD provinsi itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota untuk memindahkan penyimpanan RKUD ke Bank Banten.
Dukungan itu perlu dilakukan dalam upaya memberikan support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.