Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menggelar Orientasi Kepalangmerahan bagi para calon relawan PMI di Gedung Laboratorium UDD PMI Kota Tangerang di Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu 21 Mei 2022.
Ketua Bidang Organisasi dan Relawan PMI Kota Tangerang Hasbullah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait Kepalangmerahan dan sejarah terbentuknya PMI, sekaligus menanamkan jiwa sosial kemanusiaan kepada calon relawan baru.

"Orientasi Kepalangmerahan ini diberikan sebagai tahap awal dari pendidikan dasar bagi calon relawan,” kata Hasbullah
Selain regenerasi, sambung Hasbullah, penambahan jumlah relawan PMI Kota Tangerang sangat penting, mengingat pelayanan PMI yang semakin tinggi.

Dengan begitu dibutuhkan relawan yang selalu siaga. Dalam kegiatan ini, diikuti 39 peserta yang terdiri dari mahasiswa, karyawan swasta, anggota SIBAT, dan masyarakat umum.

"Semakin banyak dan meluasnya penyebaran relawan PMI mendukung semakin cepatnya respons PMI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya layanan-layanan di PMI Kota Tangerang, baik bencana alam maupun non alam," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews