Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-AS, 22, seorang karyawati yang berprofesi sebagai kasir di pos juru parkir sebuah apartemen di wilayah Cimone, Karawaci, Kota Tangerang diduga hampir menjadi korban pemerkosaan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu 22 Mei 2022. Terduga pelaku merupakan bos korban, yang menjabat sebagai area manajer berinisial AR,38.
Sugama Aditya, salah seorang kerabat korban mengatakan, berawal saat korban masuk ke dalam ruang kantor di area basement. Kemudian, pelaku tiba-tiba saja mengunci pintu ruangan. "Korban saat itu ingin mengambil sandal di dalam ruang kantor. Saat itu diruangan hanya ada pelaku dan korban. Tidak lama tiba-tiba saja pintu dikunci oleh pelaku. Kemudian langsung menerkam korban, dengan didahului cumbuan," terang Sugama.
AS pun akhirnya melawan, hingga melarikan diri dari ruangan tersebut ke pos parkir kembali.
"Khawatir terjadi sesuatu kembali. Korban menghubungi saya, saat itu AS ketakutan. Hingga akhirnya saya datang ke lokasi, korban pun menceritakan semua kepada saya. Pelaku akhirnya meminta maaf kepada korban, seraya berjanji tidak akan datang lagi ke lokasi tempat dia bekerja, " tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews