Connect With Us

Peneliti Ungkap Temuan Benda Bersejarah Berusia Ribuan Tahun di Masjid Jami Kalipasir Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Mei 2022 | 16:22

Tim peneliti dari Al-Azhar mengungkap hasil temuannya berupa benda bersejarah di Masjid Jami Kalipasir, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tim peneliti dari Al-Azhar mengungkap hasil temuannya berupa benda bersejarah di Masjid Jami Kalipasir, Kota Tangerang.

"Sebenarnya peradaban di Sungai Cisadane bukan peradaban seratus dua ratus tahun, tapi ribuan tahun," ucap Syariat Alfiyah, peneliti Al-Azhar, Senin 23 Maret 2022.

Benda bersejarah yang menjadi temuan tersebut merupakan sebuah batu berbentuk mata kapak. Pihaknya pun mengklaim benda itu sudah berusia ribuan tahun.

"Kalau kita lihat bukti-bukti arkeologis yang bisa dilihat ada batu kapak Beliung, artinya itu sudah tua, lebih tua dari peradaban Islam itu sudah ada," ungkapnya.

Menurutnya, lokasi yang berada di tepi Sungai Cisadane ini merupakan suatu tempat yang signifikan terkait saksi sejarah.

"Kalau kita kaitkan dengan kedatangan orang-orang Islam, ini kan terkait dengan situs masjid dan nisan-nisan. Oleh karena itu, minimal pada awal-awal 1520-an ini sudah orang-orang Islam yang sudah menetap di sini," paparnya.

Seperti diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang akan menjadikan Masjid Jami Kalipasir sebagai wisata religi.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Muhamad Noor mengaku kagum dengan nilai sejarah Masjid Jami Kalipasir.

Menurutnya, Masjid Jami Kalipasir yang terletak di Jalan Kalipasir, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang merupakan masjid tertua di Kota Tangerang.

Masjid yang kini sudah berusia 446 tahun tersebut menjadi saksi sejarah perkembangan agama Islam.

"Kami hadir di sini, sebenarnya ingin melihat sejauh mana sejarah di Kota Tangerang. Memang di situs atau artikel-artikel sudah tertulis, tapi kami inginkan kebenaran, sekaligus menggali apa yang bisa dirawat," ujar Noor, Jumat 20 Mei 2022.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill