Connect With Us

Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 14:22

Sesosok mayat bayi ditemukan di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi ditemukan di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Jasad bayi yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit.

"Penemuannya di Jalan Kenanga dekat kelurahan tidak jauh dari musala," ujarnya.

Dia menyebut, jasad bayi ini ditemukan warga setempat dalam keadaan terbungkus di dalam plastik berwarna hitam.

"Ya awalnya ada warga menemukan bungkusan sampah, terus ternyata (jasad bayi) ada di situ," katanya.

Belum diketahui apakah bayi ini digugurkan ibu kandungnya atau tidak, serta hasil hubungan gelap atau tidak.

"Belum tahu kan dokter di rumah sakit (terkait jenis kelamin). Ya tidak tahu (terkait digugurkan atau tidak)," katanya.

Namun, yang jelas jasad bayi tersebut diduga dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Lagi upaya kita mohon doanya," pungkas Ubaidillah.

KAB. TANGERANG
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung 

Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung 

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:32

Stasiun Jatake mulai beroperasi sebagai stasiun pemberhentian baru KRL Commuter Line Tanah Abang–Rangkasbitung pada Rabu, 28 Januari 2026.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill