Connect With Us

Pemuda Tewas Terlindas Truk di Neglasari Tangerang Gegara Gagal Nyalip

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 21:33

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor dengan mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial FDN, 21, tewas setelah terlindas truk akibat gagal menyalip di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di Jalan Pembangunan III depan toko Alfamart.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kecelakaan berawal saat korban FDN asal Rajeg, Kabupaten Tangerang melintas di Jalan Raya Pembangunan III, dengan mengendarai sepeda motor bernopol A-3058-ZW.

"Korban melintas dari arah Tanah Tinggi menuju ke arah Neglasari di lajur kiri. Sementara di lajur kanan ada kendaraan tak dikenal yang berjalan bersamaan," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sesampainya di depan Alfamart, korban pun berupaya menyalip dengan melaju ke sebelah kanan. Namun usahanya gagal, setelah stang kanan korban diduga membentur badan sebelah kiri truk.

"Sehingga oleng dan terjatuh ke sebelah kanan dan kaki kanan korban terlindas ban belakang kendaraan tak dikenal, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Adapun setelah terlibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada kaki kanan dan meninggal di lokasi kejadian.

"Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, sementara pengemudi kendaraan tak dikenal melarikan diri ke arah Neglasari Kota Tangerang," tuturnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill