Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Rombongan begal yang diduga berjumlah lima orang itu merampas sepeda motor milik korban berinisial D saat tengah malam.
"Iya, betul. Kejadiannya sekitar jam 12 (31 Mei 2022) malam menjelang jam 1 (1 Juni 2022), hari Selasa menuju Rabu kemarin," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Kamis 2 Juni 2022.
Tapril menjelaskan, peristiwa itu berawal saat rombongan begal dan korban melintas di lokasi kejadian. Kemudian, para pelaku ini memepet kendaraan korban.
"Jadi, diduga pelaku jumlahnya lima orang, terus mepet korban. Korban tidak luka, tapi sepeda motor korban dibawa pelaku," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Pinang. Kini, petugas sedang melakukan penyelidikan. "Kami masih menyelidiki. Doakan saja semoga bisa terungkap," pungkasnya.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews