RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Rombongan begal yang diduga berjumlah lima orang itu merampas sepeda motor milik korban berinisial D saat tengah malam.
"Iya, betul. Kejadiannya sekitar jam 12 (31 Mei 2022) malam menjelang jam 1 (1 Juni 2022), hari Selasa menuju Rabu kemarin," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Kamis 2 Juni 2022.
Tapril menjelaskan, peristiwa itu berawal saat rombongan begal dan korban melintas di lokasi kejadian. Kemudian, para pelaku ini memepet kendaraan korban.
"Jadi, diduga pelaku jumlahnya lima orang, terus mepet korban. Korban tidak luka, tapi sepeda motor korban dibawa pelaku," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Pinang. Kini, petugas sedang melakukan penyelidikan. "Kami masih menyelidiki. Doakan saja semoga bisa terungkap," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews