Connect With Us

Lagi, Mobil Tabrak Pembatas Jalan di U-Turn Cikokol Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2022 | 09:06

Kecelakaan tunggal di U-Turn Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di u-turn atau putaran balik di Jalan MH Thamrin, depan Indogrosir, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022, dini hari.

Satu unit mobil Toyota Avanza nopol F-1272-LP menabrak beton pembatas jalan hingga bagian depannya ringsek.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga kecelakaan tunggal tersebut akibat sopir mengantuk, hingga mobilnya mengarah ke beton pembatas jalan pada u-turn.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sopir yang belum diketahui identitasnya langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.

Khanafi, pengemudi ojek online mengatakan kecelakaan memang kerap terjadi di u-turn tersebut. Ia berharap hal itu menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk memasang rambu lalu lintas dan penerangan jalan.

"Putaran balik ini gelap pada waktu malam hari, jadi rawan kecelakaan," ujarnya.

BISNIS
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:35

Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill