Connect With Us

Di Hadapan Anggota DPR RI & Kementerian PUPR, Wali Kota Tangerang Curhat Soal Masalah Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 15:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di hadap rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan permasalahan terkait kondisi Sungai Cisadane yang melintasi wilayahnya, kepada rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Banten.

Saat itu, para rombongan dari dua instansi tersebut tengah meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala di Jalan Dr Sitanala, Kecamatan Neglasari, Jumat 3 Juni 2022.

Arief menyampaikan, Sungai Cisadane menjadi sumber air yang dikelola PDAM untuk disalurkan kepada masyarakat. Namun saat ini kondisi debit air di Sungai Cisadane sudah sangat surut.

Sekalipun ada kiriman air dari Bogor, bendungan Pintu Air 10 di Pasar Baru, Kota Tangerang harus dibuka untuk menghindari banjir.

"Di pintu air surut. Kalau Bogor kirim air kami buka pintu airnya biar tidak banjir. Selama 3-4 jam enggak bisa sedot, karena sedimentasi tinggi," ujar Arief.

Surutnya Sungai Cisadane juga menyebabkan pihak PDAM maupun mitra lainnya kesulitan menyedot air, terlebih kondisinya banyak sedimentasi.

Menurut Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi Sungai Cisadane dari sedimentasi. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

"Kami sudah koordinasi dengan PU. Saya tahu pemerintah pusat melayani Sabang sampai Merauke, anggaran walau besar tapi ada keterbatasan," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Arief mengaku, Pemkot Tangerang berupaya melibatkan berbagai pihak swasta seperti mitra kerja yang berkepentingan mengambil air di Sungai Cisadane, untuk bersama-sama menormalisasi sungai yang juga melintasi Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Makanya kami CSR. Jadi semuanya yang ambil air bersih di Cisadane, kita minta mereka untuk lakukan keruk. Di sini ada Aetra, saya bilang patungan saja. Ada TKR, RB, Moya, ITS, GT," katanya.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena terbentur dengan regulasi. Dalam regulasi, normalisasi sedimentasi Sungai Cisadane menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Ternyata kami tidak bisa melakukan, karena ada UU Pasal 57 Ayat 8. Jadi enggak boleh mengeruk. Semua harus dilakukan pemerintah pusat. Yang punya tanggung jawab Kementerian PUPR. Jadi ini masalah kewenangan," jelasnya.

Curahatan tersebut mendapatkan respons positif dari sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, seperti Tubagus Haerul Jaman dan Sri yang berharap semoga bisa ditindaklanjuti dalam melakukan normalisasi Sungai Cisadane.

"Tolong ditindaklanjuti. Ke depan problemnya kan ini komunikasi koordinasi. Bagaimana mencari solusi ada aturan semacam ini dan ini terus jalan. Tolong itu ditangkap, karena itu keinginan dari warga," jelas Sri.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill