Connect With Us

Remaja Tewas di Pinggir Tol Tangerang Akibat Kepalanya Dimartil Gegara Ajak Mantan Berhubungan Seks

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2022 | 23:57

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap BS, remaja 19 tahun yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Rekonstruksi diperagakan langsung dua tersangka yakni FR, 21, dan DF, 18, yang merupakan sepasang kekasih, dengan memperagakan 34 adegan, Jumat 3 Juni 2022.

"Untuk melengkapi berkas perkara, kedua tersangka menjalani reka ulang adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan di rumah tersangka, hingga eksekusi pembunuhan di akses jalan menuju Tol Tangerang-Merak," kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan.

Pada adegan ke-31, diketahui tersangka FR memukulkan martil sebanyak tiga kali ke arah kepala korban. Hal itu diketahui dari hasil visum bahwa benturan tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia, tersangka FR kembali menghampiri jenazah korban untuk menggorok leher dan menyayat wajahnya menggunakan pisau cutter," kata Widy.

Lalu, pelaku membuang jenazah korban di antara semak dan menutupinya dengan jas hujan. Selanjutnya, tersangka mengambil telepon genggam, STNK beserta sepeda motor korban kemudian bergegas melarikan diri.

Kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan ini, terbukti dengan peralatan berupa penyemprot vacum, martil dan pisau cutter yang telah dipersiapkan di dalam tas.

Motif kedua tersangka membunuh karena kesal atau dendam. Pasalnya korban yang merupakan mantan kekasih DF terus menggoda dan berulang kali mengajaknya untuk berhubungan intim.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 365 junto Pasal 339 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar Widy.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill