TANGERANGNEWS.com-Zulkifli, 43, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya warga asal Betung, Lampung Selatan ini melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi di Kota Tangerang.
Pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan aksinya di Apartemen Modernland, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022.
Ketika itu pelaku mendatangi korban, Hana Julianti, warga Vila Tangerang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Pelaku juga meminta identitas korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Lalu ia meminta sejumlah uang sebagai jaminan.
"Karena korban merasa bingung, ia menolak permintaan tersebut. Kemudian pelaku langsung merebut ponsel yang dipegang oleh korban. Ketika ditanya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 5 Juni 2022.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa satu buah tanda kewenangan Polri palsu, ponsel dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," ujar Kapolres.
Kapolres pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban serupa untuk dapat melapor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.