Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) kembali digelar di Kota Tangerang setelah sempat ditiadakan selama dua tahun lebih akibat pandemi Covid-19.
Pembukaan CFD dilakukan Pemerintah Kota Tangerang tepat pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2022.
“Setelah dua tahun kita dihadapkan dengan pandemi Covd-19, Alhamdulillah hari ini kita dapat kembali menggelar CFD di lokasi baru, yakni di Looping Gerendeng, Kecamatan Karawaci. Tentunya kegiatan ini masih dalam satu rangka dengan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tangerang,” ujar Tihar Sopian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Menurut Tihar, CFD yang saat ini laksanakan akan menjadi percontohan. Nantinya kegiatan CFD di Kota Tangerang yang dimulai pukul 06.00-10.00 WIB akan digelar di tujuh lokasi yang tersebar di 13 kecamatan.
“Mudah-mudahan tanggal 12 Juni minggu depan, masyarakat sudah bisa menikmati car free day seperti dulu,” kata Tihar.
Walaupun protokol kesehatan sudah dilonggarkan, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang telah masuk pada level satu, Tihar tetap mengimbau agar masyarakat tidak lalai.
“Kalau saat beraktivitas di luar ruangan boleh tidak menggunakan masker, tapi harus tetap bawa, ya. Lalu, sebelum masuk area, masyarakat juga diminta untuk melakukan scan QR di aplikasi Peduli Lindungi, serta melakukan protokol yang lainnya” jelasnya.
Adapun dalam rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tangerang dimeriahkan dengan penebaran bibit ikan, ragam lomba, sedekah sampah, penanaman pohon, hingga serangkaian penampilan dari sekolah Adiwiyata.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews