MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) kembali digelar di Kota Tangerang setelah sempat ditiadakan selama dua tahun lebih akibat pandemi Covid-19.
Pembukaan CFD dilakukan Pemerintah Kota Tangerang tepat pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Minggu 5 Juni 2022.
“Setelah dua tahun kita dihadapkan dengan pandemi Covd-19, Alhamdulillah hari ini kita dapat kembali menggelar CFD di lokasi baru, yakni di Looping Gerendeng, Kecamatan Karawaci. Tentunya kegiatan ini masih dalam satu rangka dengan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tangerang,” ujar Tihar Sopian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Menurut Tihar, CFD yang saat ini laksanakan akan menjadi percontohan. Nantinya kegiatan CFD di Kota Tangerang yang dimulai pukul 06.00-10.00 WIB akan digelar di tujuh lokasi yang tersebar di 13 kecamatan.
“Mudah-mudahan tanggal 12 Juni minggu depan, masyarakat sudah bisa menikmati car free day seperti dulu,” kata Tihar.
Walaupun protokol kesehatan sudah dilonggarkan, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang telah masuk pada level satu, Tihar tetap mengimbau agar masyarakat tidak lalai.
“Kalau saat beraktivitas di luar ruangan boleh tidak menggunakan masker, tapi harus tetap bawa, ya. Lalu, sebelum masuk area, masyarakat juga diminta untuk melakukan scan QR di aplikasi Peduli Lindungi, serta melakukan protokol yang lainnya” jelasnya.
Adapun dalam rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tangerang dimeriahkan dengan penebaran bibit ikan, ragam lomba, sedekah sampah, penanaman pohon, hingga serangkaian penampilan dari sekolah Adiwiyata.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews