TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran pabrik kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini melanda PT Mekar Indo yang berlokasi di Jalan Aria Kemuning, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Minggu 5 Juni 2022, dini hari.
Berdasarkan informasi, terbakarnya pabrik produksi kancing itu terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Sumber api diduga berasal dari heater mesin produksi yang lupa dimatikan oleh pegawai. Akhirnya mesin terbakar dan merambat ke bangunan pabrik.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang yang menerima laporan insiden tersebut langsung datang ke lokasi.
Untuk memadamkan api, enam unit armada dan 26 petugas BPBD diterjunkan. Mereka berasal dari Markas Komando dan UPT Damkar Periuk. Sekitar pukul pukul 03.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews