Connect With Us

Dokter Pembakar Bengkel di Perumnas Tangerang Bawa Balita, Ketua Komnas Perlindungan Anak Minta Tak Dipenjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 20:37

Merry Anastasia menggendong buah hatinya yang masih balita bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa yang juga dokter, Merry Anastasia, 30, menjalani sidang lanjutan kasus pembakaran bengkel sepeda motor Intan Jaya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 7 Juni 2022.

Merry tampak menggendong sang buah hatinya yang baru dilahirkan 2,5 bulan lalu, sambil didampingi tim penasehat hukum, dan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Kami akan memberikan pendampingan terhadap anak," kata Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak baru mengetahui kalau tersangka kasus pembakaran bengkel milik orang tua kekasihnya yang menyebabkan tiga korban tewas tersebut, baru melahirkan. 

"Kami menerima laporan jika Merry ini memiliki anak berusia 2,5 tahun," katanya.

Arist Merdeka Sirait pun berharap tersangka Merry bisa mendapat penangguhan dari Majelis Hakim.

"Jangan sampai nanti ada perintah penahanan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi peristiwa kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada 7 Agustus 2021.

Kebakaran itu menewaskan tiga orang penghuni. Adapun saat itu, petugas Kepolisian menetapkan Merry Anastasia yang merupakan kekasih salah seorang korban, sebagai tersangka atas pembakaran yang telah direncanakannya.

KAB. TANGERANG
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:10

Polresta Tangerang memperketat pengamanan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill