Connect With Us

Dokter Pembakar Bengkel di Perumnas Tangerang Bawa Balita, Ketua Komnas Perlindungan Anak Minta Tak Dipenjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juni 2022 | 20:37

Merry Anastasia menggendong buah hatinya yang masih balita bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa yang juga dokter, Merry Anastasia, 30, menjalani sidang lanjutan kasus pembakaran bengkel sepeda motor Intan Jaya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 7 Juni 2022.

Merry tampak menggendong sang buah hatinya yang baru dilahirkan 2,5 bulan lalu, sambil didampingi tim penasehat hukum, dan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

"Kami akan memberikan pendampingan terhadap anak," kata Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak baru mengetahui kalau tersangka kasus pembakaran bengkel milik orang tua kekasihnya yang menyebabkan tiga korban tewas tersebut, baru melahirkan. 

"Kami menerima laporan jika Merry ini memiliki anak berusia 2,5 tahun," katanya.

Arist Merdeka Sirait pun berharap tersangka Merry bisa mendapat penangguhan dari Majelis Hakim.

"Jangan sampai nanti ada perintah penahanan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi peristiwa kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada 7 Agustus 2021.

Kebakaran itu menewaskan tiga orang penghuni. Adapun saat itu, petugas Kepolisian menetapkan Merry Anastasia yang merupakan kekasih salah seorang korban, sebagai tersangka atas pembakaran yang telah direncanakannya.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

2 Pemuda di Tanah Tinggi Terciduk Bawa Ganja saat Asyik Nongkrong Dini Hari

Senin, 1 Juni 2026 | 13:05

Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill