Connect With Us

Pedagang di Kota Tangerang Beli Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi Maksimal 200 Liter

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juni 2022 | 15:38

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) Kota Tangerang sosialisasi cara membeli minyak goreng curah melalui aplikasi Warung Pangan kepada para pedagang di Pasar Anyar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mempermudah para pedagang untuk membeli minyak goreng curah dengan menyediakan aplikasi Warung Pangan.

Aplikasi Warung Pangan yang dimiliki PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ini dapat diunduh di Playstore melalui ponsel. Adapun cara membelinya dengan melakukan penginputan data pembeli. Lalu memesan minyak goreng curah dengan minimal 20 liter dan maksimal 200 liter.

Sub Koordinator Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) Kota Tangerang Y Teguh mengatakan, melalui aplikasi tersebut mereka bisa pesan langsung minyak goreng curah ke distributor, dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Aplikasi Warung Pangan sebagai solusi bagi para pedagang dalam memesan minyak goreng curah, karena sebelum adanya aplikasi ini, para pedagang cukup kesulitan," katanya saat sosialisasi penggunaan aplikasi Warung Pangan kepada pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu 8 Juni 2022.

Ia menyebut, order minyak goreng curah melalui aplikasi Warung Pangan ini akan disalurkan langsung oleh distributor, tanpa melalui agen. Karena itu harganya lebih murah, yakni Rp12.600 per liter.

"Jadi, pedagang bisa tetap untung menjual minyak goreng curah dengan harga yang ditetap pemerintah, yakni Rp14.000 per liter," jelas Teguh.

Ia berharap ke depannya para pedagang tidak mengalami lagi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan atau stok di toko mereka.

"Karena yang kita lihat yang ketidaksesuaian mereka ini beli dengan agen, secara harga agen dengan distributor ada pertambahan, sehingga di pedagang harganya jadi bervariasi," ujar Teguh.

Pihaknya pun kini tengah gencar menyosialisasikan cara penggunaan aplikasi Warung Pangan kepada para pedagang. Hal ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 30/2022 dan Permendag No 33/ 2022.

"Kami mengadakan operasi pasar minyak goreng curah. Memang ini berbeda dengan sebelumnya, karena pada hari ini melakukan operasi pasar dengan membantu para pedagang untuk memesan minyak goreng curah melalui aplikasi," ungkapnya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill