Connect With Us

Pedagang Minyak Goreng Curah di Kota Tangerang Bingung Gunakan Aplikasi Warung Pangan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2022 | 20:44

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang tengah gencar menggelar operasi pasar minyak goreng di Pasar Plaza Baru Ciledug di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang tengah gencar menggelar operasi pasar minyak goreng dengan metode baru, yakni memanfaatkan aplikasi Warung Pangan.

Namun dalam prakteknya di lapangan, pedagang masih kebingungan terkait penggunaan aplikasi tersebut, meski mempermudah pembelian dengan harga terjangkau.

Sugiyanti, pedagang minyak goreng di Pasar Plaza Baru Ciledug mengaku masih kebingungan dalam memanfaatkan aplikasi Warung Pangan, untuk membeli minyak goreng curah, karena terbiasa secara manual.

"Memang bagus sih, pakai aplikasi ini beli minyak goreng curah cepat diantar dan dapat bayar di tempat. Tapi masih harus dipelajari dulu, agak bingung cara kerjanya," katanya, Jumat 10 Juni 2022.

Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang hingga kini masih membantu pedagang pasar tradisional dalam penggunaan aplikasi Warung Pangan, untuk membeli minyak goreng curah.

Diketahui, aplikasi Warung Pangan diluncurkan Kementrian Perdagangan pada 1 Juni 2022 lalu, dengan misi menstabilkan harga minyak goreng curah dipasaran, sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter. Dalam satu hari pedagang hanya dapat memesan maksimal 200 liter.

"Melalui aplikasi ini, diharapkan pedagang dapat langsung memesan minyak goreng curah dari distributor jauh di bawah HET yakni Rp12.600 per liter. Jadi mereka juga dapat dijual sesuai HET," ujarnya Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang.

Adapun saat ini harga minyak goreng curah di Pasar Tradisional Kota Tangerang masih tinggi di atas HET,  yakni mencapai Rp17.000 per liter.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill