Connect With Us

Pedagang Minyak Goreng Curah di Kota Tangerang Bingung Gunakan Aplikasi Warung Pangan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2022 | 20:44

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang tengah gencar menggelar operasi pasar minyak goreng di Pasar Plaza Baru Ciledug di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang tengah gencar menggelar operasi pasar minyak goreng dengan metode baru, yakni memanfaatkan aplikasi Warung Pangan.

Namun dalam prakteknya di lapangan, pedagang masih kebingungan terkait penggunaan aplikasi tersebut, meski mempermudah pembelian dengan harga terjangkau.

Sugiyanti, pedagang minyak goreng di Pasar Plaza Baru Ciledug mengaku masih kebingungan dalam memanfaatkan aplikasi Warung Pangan, untuk membeli minyak goreng curah, karena terbiasa secara manual.

"Memang bagus sih, pakai aplikasi ini beli minyak goreng curah cepat diantar dan dapat bayar di tempat. Tapi masih harus dipelajari dulu, agak bingung cara kerjanya," katanya, Jumat 10 Juni 2022.

Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang hingga kini masih membantu pedagang pasar tradisional dalam penggunaan aplikasi Warung Pangan, untuk membeli minyak goreng curah.

Diketahui, aplikasi Warung Pangan diluncurkan Kementrian Perdagangan pada 1 Juni 2022 lalu, dengan misi menstabilkan harga minyak goreng curah dipasaran, sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter. Dalam satu hari pedagang hanya dapat memesan maksimal 200 liter.

"Melalui aplikasi ini, diharapkan pedagang dapat langsung memesan minyak goreng curah dari distributor jauh di bawah HET yakni Rp12.600 per liter. Jadi mereka juga dapat dijual sesuai HET," ujarnya Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang.

Adapun saat ini harga minyak goreng curah di Pasar Tradisional Kota Tangerang masih tinggi di atas HET,  yakni mencapai Rp17.000 per liter.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill