Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang tengah gencar menggelar operasi pasar minyak goreng dengan metode baru, yakni memanfaatkan aplikasi Warung Pangan.
Namun dalam prakteknya di lapangan, pedagang masih kebingungan terkait penggunaan aplikasi tersebut, meski mempermudah pembelian dengan harga terjangkau.
Sugiyanti, pedagang minyak goreng di Pasar Plaza Baru Ciledug mengaku masih kebingungan dalam memanfaatkan aplikasi Warung Pangan, untuk membeli minyak goreng curah, karena terbiasa secara manual.
"Memang bagus sih, pakai aplikasi ini beli minyak goreng curah cepat diantar dan dapat bayar di tempat. Tapi masih harus dipelajari dulu, agak bingung cara kerjanya," katanya, Jumat 10 Juni 2022.
Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang hingga kini masih membantu pedagang pasar tradisional dalam penggunaan aplikasi Warung Pangan, untuk membeli minyak goreng curah.
Diketahui, aplikasi Warung Pangan diluncurkan Kementrian Perdagangan pada 1 Juni 2022 lalu, dengan misi menstabilkan harga minyak goreng curah dipasaran, sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter. Dalam satu hari pedagang hanya dapat memesan maksimal 200 liter.
"Melalui aplikasi ini, diharapkan pedagang dapat langsung memesan minyak goreng curah dari distributor jauh di bawah HET yakni Rp12.600 per liter. Jadi mereka juga dapat dijual sesuai HET," ujarnya Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang.
Adapun saat ini harga minyak goreng curah di Pasar Tradisional Kota Tangerang masih tinggi di atas HET, yakni mencapai Rp17.000 per liter.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews