Connect With Us

Berpindah Jalur, Brio Dihantam Truk di Jalan MH Thamrin Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:10

Satu unit mobil Brio bernopol B-1213-PZU hancur lebur dihantam truk terjadi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalulintas yang melibatkan mobil keluarga dengan truk terjadi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang pada Minggu 12 Juni 2022.

Insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut diduga karena mobil Brio kurang berhati-hati saat berpindah jalur, sehingga ditabrak truk.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman, Brio bernopol B-1213-PZU yang dikemudikan RL, 24, tersebut awalnya melintas dari Cikokol menuju Serpong.

"Sesampainya di lokasi, terdapat kendaraan bus tak dikenal di depannya yang sedang menurunkan penumpang. Kemudian kendaraan Honda Brio, berpindah lajur ke kanan dan disaat bersamaan datang kendaraan dump truck," jelasnya saat dikonfirmasi.

Disaat berpindah jalur tersebut, Honda Brio ini ditabrak dari belakang oleh truk bernopol B-9221-UVY yang dikemudikan pria berinisial WPG, 23. 

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut kendaraan Honda Brio mengalami ringsek," katanya.

Meski diduga karena kurang berhati-hati, Badruzzaman menyebut penyebab kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kecelakaan masih dalam penanganan.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill