Connect With Us

Balas Dendam, Komplotan Pemuda Neglasari Tangerang Serang Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:24

Sejumlah pemuda tawuran terjadi di Jalan Sukamandi, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan dendam memang membuat runyam dan dampaknya dapat merugikan diri sendiri. Seperti yang dilakukan komplotan pemuda di Kampung Sukamandi yang menyerang warga Kampung Golun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Hanya karena dilempar petasan saat bulan puasa lalu, komplotan pemuda asal Sukamandi nekat serang warga Kampung Golun dengan senjata tajam, pada Minggu 12 Juni 2022.

Akibatnya, tiga orang dari komplotan tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian. 

Dalam aksi yang viral di media sosial tersebut, beredar keterangan bahwa sejumlah warga yang sedang asyik melakukan nonton bareng (nobar) harus kocar-kacir, setelah diserang gerombolan yang dilengkapi senjata tajam (sajam).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP, Abdul Jana mengatakan, aksi tawuran tersebut sudah ditangani Polsek Neglasari. 

Kepolisian pun sudah mengamankan beberapa pemuda yang terlibat dalam penyerangan menggunakan sajam ini. 

"Polsek Neglasari telah mendatangi TKP dan melihat kejadian tawuran, langsung mengamankan tujuh orang yang ada di TKP," jelas Jana, Selasa 14 Juni 2022.

Selain mengamankan beberapa pelaku, polisi juga menyita tiga unit barang bukti sajam berupa celurit dan parang.

Dari pemeriksaan yang sudah berjalan dua hari, akhirnya Polsek Neglasari telah menetapkan tiga tersangka. Mirisnya, satu di antara tiga tersangka masih di bawah umur atau di bawah 17 tahun. 

"Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui telah kedapatan secara tanpa hak membawa senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," ungkapnya.

Dari data yang didapatkan, ketiga tersangka tersebut berinisial RR, 16, U, 27, dan MY, 20. RR merupakan warga Sukamandi, Kecamatan Neglasari yang masih berstatus pelajar di Kota Tangerang. 

Jana mengungkapkan, balas dendam menjadi motif penyerangan tersebut. Sebelumnya,  saat warga Sukamandi membangunkan sahur pada Ramadan lalu, diserang warga Kampung Golun. 

Beruntung, pada saat dua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau pun luka. "Karena pada waktu bulan Ramadan, ketika anak Kampung Sukamandi sedang membangunkan sahur keliling, namun oleh anak Kampung Golun diserang dengan petasan," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill