Connect With Us

Balas Dendam, Komplotan Pemuda Neglasari Tangerang Serang Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:24

Sejumlah pemuda tawuran terjadi di Jalan Sukamandi, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan dendam memang membuat runyam dan dampaknya dapat merugikan diri sendiri. Seperti yang dilakukan komplotan pemuda di Kampung Sukamandi yang menyerang warga Kampung Golun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Hanya karena dilempar petasan saat bulan puasa lalu, komplotan pemuda asal Sukamandi nekat serang warga Kampung Golun dengan senjata tajam, pada Minggu 12 Juni 2022.

Akibatnya, tiga orang dari komplotan tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian. 

Dalam aksi yang viral di media sosial tersebut, beredar keterangan bahwa sejumlah warga yang sedang asyik melakukan nonton bareng (nobar) harus kocar-kacir, setelah diserang gerombolan yang dilengkapi senjata tajam (sajam).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP, Abdul Jana mengatakan, aksi tawuran tersebut sudah ditangani Polsek Neglasari. 

Kepolisian pun sudah mengamankan beberapa pemuda yang terlibat dalam penyerangan menggunakan sajam ini. 

"Polsek Neglasari telah mendatangi TKP dan melihat kejadian tawuran, langsung mengamankan tujuh orang yang ada di TKP," jelas Jana, Selasa 14 Juni 2022.

Selain mengamankan beberapa pelaku, polisi juga menyita tiga unit barang bukti sajam berupa celurit dan parang.

Dari pemeriksaan yang sudah berjalan dua hari, akhirnya Polsek Neglasari telah menetapkan tiga tersangka. Mirisnya, satu di antara tiga tersangka masih di bawah umur atau di bawah 17 tahun. 

"Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui telah kedapatan secara tanpa hak membawa senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," ungkapnya.

Dari data yang didapatkan, ketiga tersangka tersebut berinisial RR, 16, U, 27, dan MY, 20. RR merupakan warga Sukamandi, Kecamatan Neglasari yang masih berstatus pelajar di Kota Tangerang. 

Jana mengungkapkan, balas dendam menjadi motif penyerangan tersebut. Sebelumnya,  saat warga Sukamandi membangunkan sahur pada Ramadan lalu, diserang warga Kampung Golun. 

Beruntung, pada saat dua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau pun luka. "Karena pada waktu bulan Ramadan, ketika anak Kampung Sukamandi sedang membangunkan sahur keliling, namun oleh anak Kampung Golun diserang dengan petasan," pungkasnya.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill