Connect With Us

Balas Dendam, Komplotan Pemuda Neglasari Tangerang Serang Warga

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:24

Sejumlah pemuda tawuran terjadi di Jalan Sukamandi, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan dendam memang membuat runyam dan dampaknya dapat merugikan diri sendiri. Seperti yang dilakukan komplotan pemuda di Kampung Sukamandi yang menyerang warga Kampung Golun, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Hanya karena dilempar petasan saat bulan puasa lalu, komplotan pemuda asal Sukamandi nekat serang warga Kampung Golun dengan senjata tajam, pada Minggu 12 Juni 2022.

Akibatnya, tiga orang dari komplotan tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian. 

Dalam aksi yang viral di media sosial tersebut, beredar keterangan bahwa sejumlah warga yang sedang asyik melakukan nonton bareng (nobar) harus kocar-kacir, setelah diserang gerombolan yang dilengkapi senjata tajam (sajam).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP, Abdul Jana mengatakan, aksi tawuran tersebut sudah ditangani Polsek Neglasari. 

Kepolisian pun sudah mengamankan beberapa pemuda yang terlibat dalam penyerangan menggunakan sajam ini. 

"Polsek Neglasari telah mendatangi TKP dan melihat kejadian tawuran, langsung mengamankan tujuh orang yang ada di TKP," jelas Jana, Selasa 14 Juni 2022.

Selain mengamankan beberapa pelaku, polisi juga menyita tiga unit barang bukti sajam berupa celurit dan parang.

Dari pemeriksaan yang sudah berjalan dua hari, akhirnya Polsek Neglasari telah menetapkan tiga tersangka. Mirisnya, satu di antara tiga tersangka masih di bawah umur atau di bawah 17 tahun. 

"Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui telah kedapatan secara tanpa hak membawa senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," ungkapnya.

Dari data yang didapatkan, ketiga tersangka tersebut berinisial RR, 16, U, 27, dan MY, 20. RR merupakan warga Sukamandi, Kecamatan Neglasari yang masih berstatus pelajar di Kota Tangerang. 

Jana mengungkapkan, balas dendam menjadi motif penyerangan tersebut. Sebelumnya,  saat warga Sukamandi membangunkan sahur pada Ramadan lalu, diserang warga Kampung Golun. 

Beruntung, pada saat dua kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau pun luka. "Karena pada waktu bulan Ramadan, ketika anak Kampung Sukamandi sedang membangunkan sahur keliling, namun oleh anak Kampung Golun diserang dengan petasan," pungkasnya.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill