Connect With Us

Jadi Tempat Peredaran Sabu, Kontrakan di Jatiuwung Tangerang Digerebek Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Juni 2022 | 10:06

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang menggerebek kontrakan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang dijadikan tempat peredaran sabu.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku berinisial JHS, 27, dan barang bukti 15 paket sabu seberat 13,86 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita mengatakan, modus peredaran narkoba di rumah kontrakan ini berhasil diidentifikasi pasca pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba," kata Gede, Kamis 16 Juni 2022. 

Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam rumah kontrakan itu, personel Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu.

"Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku," ungkap Gede.

Selain sabu, polisi juga menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku.

Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

"Tersangka JHS dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Gede.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

KOTA TANGERANG
Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Masih Berlaku, Syaratnya Pakai Seragam Sekolah

Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Masih Berlaku, Syaratnya Pakai Seragam Sekolah

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill