Direktur Bina Umrah, Holil Akhsan Umarjen. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama mulai memberangkatkan jemaah calon haji khusus yang memiliki kuota 7.226 orang atau delapan persen dari kouta haji se-Indonesia.
Terdapat kenaiakan biaya haji khusus yang dibebankan kepada setiap Jemaah, yakni sekitar Rp30 Juta.
Jemaah calon haji khusus asal Indonesia mulai diberangkatkan Kementerian Agama melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu 18 Juni 2022.
Sebelum berangkat, sebanyak 74 jemaah dari PT Noor Abika Tour mendapatkan pembekalan dan keberangkatannya dilepas langsung Direktur Bina Umrah, Holil Akhsan Umarjen dan Haji Kementerian Agama, Nur Arifin. “Alhamdulillah untuk biaya, jemaah kami tidak ada masalah karena orang mampu,” katanya.
Pada ibadah haji tahun 2022 ini terdapat syarat berbeda yang harus dipenuhi, yakni dokumen kesehatan bebas COVID-19.
Kenaikan sekitar Rp30 Juta merupakan kebijakan Arab Saudi yang menerapkan paket layanan Masyair. Kementerian Agama menghimbai Jemaah haji khusus tersebut dapat menjaga nama baik Indonesia, selama menjalankan ibadah haji, serta mengikuti seluruh rukun haji sehingga dapat menjadi haji yang mabrur.
Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.
Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""