Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota terus memasifkan pembentukan kekebalan komunal melalui vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak.
"Dengan vaksinasi, juga menjadi benteng pertahanan bagi tubuh kita supaya tidak terkena dampak buruk dari Covid-19," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di lokasi vaksinasi, Perumahan Puri Dewata, Kecamatan Cipondoh, Senin 20 Juni 2022.
Sebagai langkah pembentukan kekebalan komunal, capaian vaksinasi di Kota Tangerang berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan per 19 Juni 2022, untuk dosis satu telah mencapai angka lebih dari 1,6 juta jiwa, dan dosis dua lebih dari 1,3 juta jiwa. Sedangkan dosis tiga telah menyentuh angka lebih dari 628 ribu jiwa.
"Dosis tiga yang masih harus kita kejar bersama, dan perlu kesadaran dari masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga," ungkapnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat dalam beberapa waktu ke belakang terjadi penambahan angka kasus yang terjadi di Indonesia diakibatkan oleh varian omicron BA.4 dan BA.5.
"Yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Sachrudin.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews