Warga Kota Tangerang divaksin booster untuk mencegah lonjakan kasus. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Berbagai kebijakan kelonggaran kegiatan masyarakat dan daerah aglomerasi dinilai sebagai pemicu memicu lonjakan kasus ini.
Lonjakan kasus terjadi sepekan terakhir dengan kasus tertinggi pada Sabtu 18 Juni 2022 dan Senin 20 Juni 2022. Angka kasus harian mencapai 37 kasus, dimana penyebaran terjadi di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta serta Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan peningkatan kasus terjadi berdasarkan hasil screening. Umumnya kasus orang tanpa gejala hingga gejala ringan, serta telah jalani vaksinasi dosis dua hingga booster.
"Saat ini, empat pasien Covid-19 dirawat di RSUD Kota Tangerang karena memiliki komorbit atau penyakit penyerta," katanya Selasa 21 Juni 2022.
dr Dini mengaku telah siapkan langkah antisipasi dengan menyiagakan rumah isolasi terpadu atau RIT Puskesmas Manis Jaya. Selain itu juga menggencarkan vaksinasi booster yang kini baru mencapai 42,7 persen.
"Hingga kini, vaksinasi booster di Kota Tangerang baru mencapai 631.954 orang. Masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai langkah pencegahan dini penularan kasus," tegasnya.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""