Connect With Us

Tenyata Ada 8 Mama Muda di Tangerang dan Jakarta yang Ditipu Muksin

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:44

Mama muda korban penipuan Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Korban penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Muksin, 42, total berjumlah delapan. Mereka semua merupakan mama muda yang ditipu dengan modus yang sama.

Diketahui, selain MA, 36, wanita asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, yang ditipu pelaku hingga kehilangan satu unit sepeda motor dan dua ponsel. Ternyata ada juga tujuh korban lain di TKP berbeda.

Di antaranya di Kebon Besar dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna metalik, di Batuceper dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, di Binong dengan kerugian satu unit sepeda motor beat warna biru putih.

Lalu, di Danau Cipondoh, Kali Deres dan Cengkareng dengan kerugian ponsel serta di Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B-3672-CAB.

Sebenarnya selama dua bulan pelaku beraksi, ada total 10 calon korban. Namun hanya delapan orang yang berhasil ditipu daya. Semua korban ditipu dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single (lajang) atau profil picture-nya sendiri," terang Kapolsek Neglasari Kompol Putra, Kamis 23 Juni 2022.

Polsek Neglasari kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan mencari korban-korban lain. "Saat ini, sudah ada dua korban yang membuat laporan polisi di Polsek Benda," jelas Putra.

Sebelumnya pelaku telah ditangkap pada Rabu 22 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, atas laporan korban MA.

Pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin yang beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar Putra.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill