Connect With Us

Tenyata Ada 8 Mama Muda di Tangerang dan Jakarta yang Ditipu Muksin

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:44

Mama muda korban penipuan Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Korban penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Muksin, 42, total berjumlah delapan. Mereka semua merupakan mama muda yang ditipu dengan modus yang sama.

Diketahui, selain MA, 36, wanita asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, yang ditipu pelaku hingga kehilangan satu unit sepeda motor dan dua ponsel. Ternyata ada juga tujuh korban lain di TKP berbeda.

Di antaranya di Kebon Besar dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna metalik, di Batuceper dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, di Binong dengan kerugian satu unit sepeda motor beat warna biru putih.

Lalu, di Danau Cipondoh, Kali Deres dan Cengkareng dengan kerugian ponsel serta di Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B-3672-CAB.

Sebenarnya selama dua bulan pelaku beraksi, ada total 10 calon korban. Namun hanya delapan orang yang berhasil ditipu daya. Semua korban ditipu dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single (lajang) atau profil picture-nya sendiri," terang Kapolsek Neglasari Kompol Putra, Kamis 23 Juni 2022.

Polsek Neglasari kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan mencari korban-korban lain. "Saat ini, sudah ada dua korban yang membuat laporan polisi di Polsek Benda," jelas Putra.

Sebelumnya pelaku telah ditangkap pada Rabu 22 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, atas laporan korban MA.

Pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin yang beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar Putra.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill