Connect With Us

Tenyata Ada 8 Mama Muda di Tangerang dan Jakarta yang Ditipu Muksin

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:44

Mama muda korban penipuan Muksin, 42, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Korban penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Muksin, 42, total berjumlah delapan. Mereka semua merupakan mama muda yang ditipu dengan modus yang sama.

Diketahui, selain MA, 36, wanita asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, yang ditipu pelaku hingga kehilangan satu unit sepeda motor dan dua ponsel. Ternyata ada juga tujuh korban lain di TKP berbeda.

Di antaranya di Kebon Besar dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna metalik, di Batuceper dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, di Binong dengan kerugian satu unit sepeda motor beat warna biru putih.

Lalu, di Danau Cipondoh, Kali Deres dan Cengkareng dengan kerugian ponsel serta di Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B-3672-CAB.

Sebenarnya selama dua bulan pelaku beraksi, ada total 10 calon korban. Namun hanya delapan orang yang berhasil ditipu daya. Semua korban ditipu dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke 10 orang selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single (lajang) atau profil picture-nya sendiri," terang Kapolsek Neglasari Kompol Putra, Kamis 23 Juni 2022.

Polsek Neglasari kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan mencari korban-korban lain. "Saat ini, sudah ada dua korban yang membuat laporan polisi di Polsek Benda," jelas Putra.

Sebelumnya pelaku telah ditangkap pada Rabu 22 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, atas laporan korban MA.

Pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin yang beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar Putra.

KOTA TANGERANG
Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti

Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45

Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill