Connect With Us

Gubuk Disulap Jadi Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Pinang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juni 2022 | 07:56

| Dibaca : 1526

Barang bukti minyak goreng curah ilegal yang digerebek di Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggerebek gubuk di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, lantaran disulap menjadi pabrik minyak goreng curah ilegal. 

Dalam penggerebekan pada Jumat 24 Juni 2022 tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial K, 34.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, K ditangkap karena menjual minyak goreng curah tanpa izin resmi. Minyak goreng kemasan palsu itu diberi merek Qilla. 

"Kegiatan pengemasan ini tidak disertai dengan yang ditentukan, SNI, mau pun izin edar," jelas Zain di lokasi penggerebekan, Senin 27 Juni 2022. 

Menurutnya, tersangka K ini memproduksi minyak goreng ilegal tersebut di bangunan semi-permanen yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kemudian minyak goreng curah ilegal itu malah dijual lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Iya, ini tempatnya memang jadi tempat produksi, tempat pengemasannya untuk mengemas minyak goreng curah ilegal," sambung Zain. 

Atas perbuatannya, K disangkakan Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Ayat 1 juncto Pasal 53 Ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 142 Ayat 2 juncto Pasal 91 ayat 1 UU RI nomor 18  Tahun 2012 tentang Pangan. 

Selain itu juga Pasal 64 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Tersangka K diancam pidana penjara minimal dua tahun dan maksimal lima tahun serta denda minimal Rp2 miliar," tambah Zain. 

KOTA TANGERANG
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024

Kamis, 28 September 2023 | 11:29

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Dedi Hasbullah berkesempatan melakukan kunjungan ke salah satu lokasi pembangunan bedah rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

BANTEN
MRT Fase III Segera Dibangun, Rute dari Cikarang hingga ke Balaraja Tangerang

MRT Fase III Segera Dibangun, Rute dari Cikarang hingga ke Balaraja Tangerang

Kamis, 28 September 2023 | 09:19

TANGERANGNEWS.com- Proyek moda transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) Fase III akan segera dibangun dengan rute Cikarang, Bekasi hingga ke Balaraja, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Anak Berkebutuhan Khusus Pamerkan Produk UMKM di Bazar Pasar Modern Intermoda BSD

Anak Berkebutuhan Khusus Pamerkan Produk UMKM di Bazar Pasar Modern Intermoda BSD

Kamis, 28 September 2023 | 17:07

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka memperingati World Deaf Day pada tanggal 29 September 2023, Sinar Mas Land melalui Pasar Modern Intermoda BSD City menghadirkan Intermoda Peduli.

BISNIS
Pengertian Bearish dan Bullish di Pasar Modal

Pengertian Bearish dan Bullish di Pasar Modal

Selasa, 26 September 2023 | 11:12

TANGERANGNEWS.com- Bagi seorang investor, memahami istilah bullish dan bearish adalah kunci penting untuk mengoptimalkan peluangnya di pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill