Connect With Us

Massa dari Pakuhaji Demo PN Tangerang, Desak Pra Pradilan Jimmy Lie Ditolak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Juni 2022 | 20:19

Massa dari Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Senin 27 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Massa dari Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Senin 27 Juni 2022. 

Dalam aksinya, mereka membawa peraga unjuk rasa berupa poster berisi 'Kami Masyarakat Pakuhaji Agar Jimmy Lie Dihukum Seberat-beratnya', 'Jimmy Lie Harus Patuhi Hukum'.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. Diketahui, Jimmy Lie merupakan Direktur PT Mentari Kharisma Utama (MKU) di Desa Laksana, Pakuhaji.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain tanpa sepengetahuan pemilik NIK untuk keperluan izin usaha.

Koordinator aksi, Iwan berharap agar Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus menolak gugatan pra pradilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Jimmy Lie. 

"Kami meminta kepada penegak hukum baik jaksa dan hakim segera memproses hukum dan berikan hukuman seberat-beratnya kepada Jimmy Lie yang sudah melakukan upaya pemalsuan surat administrasi berharga bagi masyarakat kami," kata Iwan usai berorasi di depan PN Tangerang.

Menurutnya, Jimmy Lie layak dihukum karena tindakannya merugikan masyarakat khususnya warga Desa Laksana. Dia juga berharap agar tidak ada lagi Jimmy Lie lain dikemudian hari.

"Takutnya jika Jimmy Lie dibebaskan akan timbul Jimmy Lie-Jimmy Lie lain nanti, dengan efek jera maka tidak akan ada lagi Jimmy yang lain di Pakuhaji. Kami akan terus mengawal kasus ini, agar tidak ada lagi kasus yang sama di wilayah Pakuhaji," kata Iwan.

Dia juga berharap agar kasus Jimmy Lie segera diproses secara hukum dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Menurut Iwan, sebagai pengusaha Jimmy Lie juga tidak begitu berkontribusi baik untuk masyarakat Pakuhaji. 

"Sebagai seorang pengusaha biasa saja mencari keuntungan dari sejumlah bidang tanah yang mungkin dilakukan dengan cara yang tidak baik dan baik. Yang jelas saat ini ketahuannya jelas melanggar Pasal 263 ayat 2 atau Pasal 266 ayat 2," ungkap Iwan.

Dirinya juga meyakini proses pra peradilan Jimmy Lie akan kalah di Pengadilan. Kedatangan warga pantura kata Iwan,  untuk memberikan dukungan kepada penegak hukum.

"Kedatangan kami disini meminta untuk hukum segara di tegakan. Polisi sudah tepat menjerat Jimmy Lie sabagai tersangka karena sudah ada alat bukti dan barang buktinya," pungkasnya.

Usai melakukan orasi, massa membubarkan diri dengan tertib. 

Terpisah, sidang pra peradilan lanjutan kasus penggunaan NIK orang lain yakni sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Jimmy Lie digelar di ruang sidang 7 yang di pimpin Hakim tunggal Rustiyono.

Adapun  agenda sidang kali ini memberikan keterangan dua orang saksi dan satu orang saksi ahli dari pihak Jimmy Lie selaku pemohon. Sementara, pihak Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota selaku termohon menyerahkan sebanyak 87 bukti kepada hakim.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

Sabtu, 13 April 2024 | 09:24

Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill