TANGERANGNEWS.com-Tiga ekor hewan ternak di Kota Tangerang mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa 28 Juni 2022).
"Benar terdapat tiga yang mati (karena PMK)," ungkap Ibnu Ariefyanto, Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
DKP Kota Tangerang mencatat ada 825 hewan ternak yang terjangkit PMK. Namun, tiga di antaranya tidak terselamatkan.
Menurut Ibnu, ketiga hewan tersebut terpaksa dipotong sebelum Hari Raya Idul Adha 1443 H karena tidak sembuh dari PMK.
"Itu kan sakit, potong paksa itu potong bukan waktunya. Jadi kena PMK enggak mau makan, jadi dipotong paksa itu untuk menyelamatkan dia yang sudah capek diobati," jelasnya.
Dia menyebut, daging hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi bila dimasak secara benar dan matang. Selain itu, jika ingin dikonsumsi jangan makan beberapa bagian dari sapi seperti kepala, lidah, dan perut.
"Menurut MUI itu boleh. Kalau dari segi kesehatan walaupun itu terpapar PMK itu tidak apa-apa dagingnya," terang Ibnu.