Connect With Us

Adukan Nasibnya Tak Digaji 8 Bulan ke Disnaker, Pekerja di Tangerang Tetap 'Gigit Jari'

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Juli 2022 | 20:06

Pihak perusahaan Mayendra Wiranatakusumah saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muhani Wahyuni, pekerja perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang atau kargo melalui penyewaan pesawat, mengadukan nasibnya ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di kawasan Tangerang Selatan, Jumat 1 Juli 2022.

Pekerja wanita PT Anugrah Hikmah Nusantara tersebut mengadukan, nasibnya lantaran tidak mendapatkan upah selama delapan bulan bekerja di perusahaan yang beralamat di Karang Tengah, Kota Tangerang. 

"Saya mulai bekerja dari September 2020. Dan mulai Mei 2021, gaji kita telat, dengan nilai beragam. Kalau saya Rp4,2 juta per bulan," ujarnya.

Hari ini, Wahyuni dijadwalkan pihak Disnaker untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, mediasi Wahyuni yang juga mewakili teman-teman pekerja lainnya tetap 'gigit jari' lantaran tak membuahkan hasil.

"Saya ceritakan keluhan soal gaji dan THR. Namun, pihak perusahaan meninggalkan lokasi saat mediasi digelar oleh penyidik Disnaker," ungkapnya.

Menurut Wahyuni, pekerja di perusahaan tersebut berjumlah delapan orang. Sejak Mei 2021 sampai Januari 2022, ia kerap meminjam uang kepada perusahaan karena terdesak kebutuhan.

"Kalau pinjam uang sering dikasih, ya jelas itu juga gaji saya," tegasnya.

Setelah mediasi gagal, Wahyuni bersama teman-temannya tetap berharap agar pihak perusahaan dapat memenuhi haknya.

"Untuk pihak Disnaker kita ingin agar bertindak yang seadil-adilnya sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, pihak perusahaan berharap para pekerja dapat menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.

"Kita harap solusi yang terbaik saja. Awalnya baik-baik, ya akhirnya juga harus baik-baik," kata Mayendra Wiranatakusumah, pihak perusahaan.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill