KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mewisuda 323 mahasiswanya dalam prosesi ke-14 jilid kedua, Sabtu 2 Juli 2022.
Wisuda mahasiswa jenjang diploma, ners, sarjana, dan pascasarjana tersebut berlangsung di Aula Jendral Sudirman, Kampus UMT Cikokol, Kota Tangerang.
Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang hadir dalam acara wisuda tersebut berhadap agar lulusan UMT bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
"Karena kalau kita lihat lulusan-lulusan dari berbagai macam profesi termasuk tenaga kesehatan," katanya.

Tokoh muda Banten ini juga terus mendorong kemajuan UMT dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"UMT ini telah dapat memberikan pembuktian yang sangat luar biasa dalam menunjang komposisi pembangunan daerah. Ini patut saya berikan apresiasi dan penghargaan," ucapnya.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menyampaikan, wisuda kali ini dibagi menjadi dua sesi. Adapun setiap sesi diikuti 160-an wisudawan.

“Karena Covid-19 mulai mereda kita nggak khawatir lagi, tidak seperti saat dulu yang mencekam, di mana satu ruangan hanya 100. Ini memang kita sengajakan lebih agar dua kali selesai,” ujarnya.
Amarullah juga menyampaikan, semestinya wisuda diadakan di lantai 19, tetapi karena faktor teknis maka hal itu kemungkinan baru akan terlaksana pada wisuda periode yang akan datang, dengan kapasitas yang lebih banyak.
"Jadi wisudanya nanti pada ruang yang lebih besar,” pungkasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews