Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)
TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang bubur, Ahmad Fauzi alias Tolib, 33, diduga mencabuli empat anak laki-laki di bawah umur di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Warga asal Cirebon ini pun akhirnya ditangkap Kepolisian.
Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat bocah, yakni A dan A yang berusia 7 tahun serta O dan G yang berusia 6 tahun.
Awalnya keempat korban sedang bermain, lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu 2 Juli 2022.
Keempat korban diminta oleh pelaku untuk menurunkan semua celana kemudian mencabulinya. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam sambil menekan perut para korban.
"Pelaku meminta para korban agar jangan bilang ke siapa-siapa," ungkap Kapolres.
Pelaku akhirnya ditangkap atas laporan salah satu orang tua korban yakni H, 28, pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin. Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku di kontrakannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2022 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.
Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""