Connect With Us

Refly Harun Ukur Untung Rugi PT di Hadapan Alumni Fakultas Hukum UMT

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Juli 2022 | 17:53

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menghadiri acara silaturahmi di hadapan para alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Minggu 3 Juli 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengukur untung ruginya sistem presidential threshold atau ambang batas presiden dalam acara silaturahmi di hadapan para alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Minggu 3 Juli 2022.

Presidential threshold atau syarat pencalonan presiden tertuang dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dalam regulasi tersebut, pasangan calon presiden-wakil presiden bisa diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memiliki minimal kursi DPR 20 persen atau 25 persen suara.

Menurut Refly Harun, apabila ambang batas pencalonan presiden 0 persen, semua partai politik bagi yang mempunyai kursi maupun tidak, bisa memiliki hak dalam mencalonkan diri sebagai presiden.

"Tapi kalau sekarang yang punya hak mencalonkan diri hanya lah maksimal 16 partai politik yang ikut kemarin, tapi itu harus gabung sampai 20 persen," ungkapnya di Kampus UMT Cikokol.

Sedangkan dengan ambang batas 20 persen, kata Refly Harun, jumlah calon presiden maksimal hanya empat orang saja. Namun, bila 0 persen maksimal sejumlah partai politik yang ikut pemilu.

"Kalau yang ikut pemilu 16 ya calon presiden maksimal 16 bisa. Contohnya bila 0 persen masyarakat bisa memilih banyak calon presiden," katanya.

Relfy menilai, penolakan 0 persen ada kepentingan dari oligarki. Sebab, apabila presidential threshold 20 persen, maka partai politik kemungkinan terjadi politik transaksional.

"Jadi mereka bisa katakanlah bisa menjual perahunya. Mereka terlibat dalam pembicaraan yang oligarki sifatnya dan kita tidak bisa punya calon-calon (presiden) yang barangkali kita akan dukung karena calon tersebut harus di endors, harus disetujui oleh oligarki, itu baik oligarki politik maupun oligarki ekonomi," bebernya.

Sedangkan jika ambang batas 0 persen tetap ada peluang politik transaksional, tetapi bisa memunculkan pemimpin yang jujur dan amanah.

Sementara itu, Rektor UMT Ahmad Amarullah, menambahkan dirinya mengapresiasi kegiatan yang dihelat alumni fakultas hukum tersebut karena bisa menambah wawasan.

"Alhamdulillah saya mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kedepannya bisa menambah wawasan lagi dan memunculkan generasi terbaik di Tangerang maupun Indonesia," pungkasnya.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

NASIONAL
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Rabu, 24 April 2024 | 12:17

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill