Connect With Us

RM Sederhana di Jalan Sudirman Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Juli 2022 | 18:55

Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terbakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terbakar.

Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 16.53 WIB. Petugas BPBD Kota Tangerang langsung menangani kebakaran ini.

"Kami terima informasi langsung berangkat. Ada tujuh armada damkar dan sekitar 40 personel yang kami terjunkan," ujar Hambali Bakar, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Tangerang.

Belum diketahui pemicu kebakaran ini. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa. Dari pantauan, tampak para petugas Damkar sedang melakukan pemadaman. 

"Kita masih belum bisa nyimpulin ya (penyebabnya). Karena kita sampai api sudah besar," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kapolsek Tangerang Kompol Suroto, sumber api berasal dari terbakarnya kertas bungkus nasi.

"Asal sumber api itu dari atas yang mana itu adalah tempat penyimpanan kertas-kertas untuk membungkus nasi," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill