Connect With Us

RM Sederhana di Jalan Sudirman Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Juli 2022 | 18:55

Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terbakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Makan (RM) Sederhana di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, terbakar.

Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 16.53 WIB. Petugas BPBD Kota Tangerang langsung menangani kebakaran ini.

"Kami terima informasi langsung berangkat. Ada tujuh armada damkar dan sekitar 40 personel yang kami terjunkan," ujar Hambali Bakar, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Tangerang.

Belum diketahui pemicu kebakaran ini. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa. Dari pantauan, tampak para petugas Damkar sedang melakukan pemadaman. 

"Kita masih belum bisa nyimpulin ya (penyebabnya). Karena kita sampai api sudah besar," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kapolsek Tangerang Kompol Suroto, sumber api berasal dari terbakarnya kertas bungkus nasi.

"Asal sumber api itu dari atas yang mana itu adalah tempat penyimpanan kertas-kertas untuk membungkus nasi," jelasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill