Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 289 petugas Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang diterjunkan memantau pemotongan hewan kurban, pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Minggu 10 Juli 2022. Tujuannya untuk memastikan hewan kurban agar bebas dari penyakit mata dan kuku (PMK).
Diketahui, 289 petugas yang diturunkan terdiri dari tujuh dokter hewan, dua paramedis beteriner, 11 penyuluh, 10 dokter hewan PDHI, 51 pegawai DKP dan 208 satgas hewan kurban. Mereka di sebar ke seluruh masjid yang menggelar pemotongan hewan kurban, di 104 kelurahan.
"Petugas melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan. Pemeriksaan hewan kurban secara antemortem dan postmortem," ungkap Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang.
Pemeriksan antemortem lebih kepada fisik serta bebas PMK. Sedangkan tindakan postmortem dengan memeriksa seluruh bagian tubuh usai penyembelihan, yaitu bagian jeroan, hati, paru hingga jantung.
"Memastikan hati, paru hingga jantung hewan kurban bebas dari cacing. Jika ditemukan cacing hati, dipastikan harus dibuang atau disarankan untuk tidak dikonsumsi," tegas Abduh.
Khusus hewan kurban yang terindikasi PMK ringan atau sudah waktunya sembuh, petugas akan lebih teliti untuk memeriksa bagian mulut dan kaki.
"Di sini, petugas harus memastikan ketidaklayakan konsumsi dari daging kurban, lalu bagian-bagian itu dibuang ke lubang yang telah disediakan. Jadi yang diterima, diolah dan dikonsumsi oleh masyarakat dalam kondisi aman dan layak," katanya.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.