TANGERANGNEWS.com-Pemuda bernama Rafly Dwiantoro, mengaku jadi korban salah tangkap yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Gang Madrasah, Kebon Nanas, Kota Tangerang, pada Minggu 10 Juli 2022, malam.
Kasus ini diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam, Senin 11 Juli 2022, hingga viral di sosial media. Korban juga sempat menunjukkan foto bukti luka-luka pada bagian tubuhnya akibat dianiaya pelaku.
Berdasarkan kronologis yang diceritakan korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu ia hendak menemui temannya yang tinggal di sekitar TKP. Saat menunggu temannya, sekitar 10 menit kemudian tiba-tiba datang pria diduga anggota Buser memelototinya.
"Saya kaget lagi main HP, terus memang di situ sepi cuma ada warung. Begitu saya mau menyalakan motor, tangan saya langsung digenggam kencang banget sama dirangkul, dicekik sampai tidak bisa bernafas," ujarnya.
Awalnya Rafly mengira ia tengah dibegal. Ia berteriak meminta tolong, tapi pelaku tidak bergeming. Lalu ia dijatuhkan ke aspal dan tangannya diborgol.
"Saya ditodong pistol, tetep saya berontak terus karena tidak tahu apa-apa," ujar Rafly.
Warga sekitar yang mendengar teriakan Rafly sempat datang ke lokasi, namun pelaku menyuruh mereka pergi. Kemudian pelaku menggeledah badan dan mengecek ponsel korban.
"Ditelpon komandannya, saya digeledah tidak ada apa-apa. Begitu tahu dia polisi, saya takut dijebak," ujarnya.
Namun karena tidak menemukan hal-hal melanggar hukum, Rafly akhirnya dilepaskan. Ia sempat menuntut kerugian terkait luka fisik dan ponselnya yang rusak. Namun pelaku malah mengancamnya.
"Mau pergi atau saya bawa ke kantor," kata Rafly menirukan ucapan pelaku.
Pelaku juga mengaku tidak takut jika perbuatannya diramaikan. Namun saat diajak menemui ketua RT setempat, pelaku malah menolaknya, "Karena takut sudah salah tangkap," tukas Rafly.
Postingan yang viral tersebut sempat dimention ke akun Twitter Pemerintah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan TangerangNews.
Pihak Pemkot pun mengarahkan agar korban melaporkan kasus itu ke Kepolisian setempat.
"Silakan melapor ke Polsek atau Polres Metro Tangerang Kota ya. Untuk memastikan apakah orang tersebut anggota Polri atau bukan dan jika memang menjadi korban salah tangkap lebih baik langsung membuat laporan agar segera ditindaklanjuti," tulis akun @Kota_Tangerang, Selasa 12 Juli 2022.