TANGERANGNEWS.com-Pemuda bernama Rafly Dwiantoro, yang mengaku jadi korban salah tangkap yang diduga dilakukan oleh aparat polisi di Gang Madrasah, Kebon Nanas, Kota Tangerang, menyampaikan klarifikasi.
"Saya Rafly Dwiantoro yang beralamat di Kebon Nanas, RT3/1, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, menindaklanjuti postingan saya pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022," ujarnya dalam video yang beredar di media sosial, Rabu 13 Juli 2022.
Rafly menyampaikan memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kata yang kurang berkenan. Dia juga menyebut, persoalan yang dialaminya sudah selesai.
"Saya juga ucapkan terima kasih dengan semua pihak yang telah membantu saya dalam proses penyelesaian saya," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dikonfirmasi terkait video tersebut tidak memberikan penjelasan lebih rinci. "Itu orangnya sudah klarifikasi," katanya.
Ketika ditanya soal penyelesaian yang disebutkan Rafly, Jana menuturkan, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu. "Saya konfirmasi dulu ya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, awalnya kasus ini diunggah dalam akun Twitter @txtdrberseragam, Senin 11 Juli 2022, hingga viral di sosial media. Korban juga sempat menunjukkan foto bukti luka-luka pada bagian tubuhnya akibat dianiaya pelaku.