Connect With Us

Pemuda Tangerang yang Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Berikan Klarifikasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juli 2022 | 12:45

Postingan korban salah tangkap di Kota Tangerang yang viral di Twitter. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda bernama Rafly Dwiantoro, yang mengaku jadi korban salah tangkap yang diduga dilakukan oleh aparat polisi di Gang Madrasah, Kebon Nanas, Kota Tangerang, menyampaikan klarifikasi.

"Saya Rafly Dwiantoro yang beralamat di Kebon Nanas, RT3/1, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, menindaklanjuti postingan saya pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022," ujarnya dalam video yang beredar di media sosial, Rabu 13 Juli 2022.

Rafly menyampaikan memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kata yang kurang berkenan. Dia juga menyebut, persoalan yang dialaminya sudah selesai.

"Saya juga ucapkan terima kasih dengan semua pihak yang telah membantu saya dalam proses penyelesaian saya," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dikonfirmasi terkait video tersebut tidak memberikan penjelasan lebih rinci. "Itu orangnya sudah klarifikasi," katanya.

Ketika ditanya soal penyelesaian yang disebutkan Rafly, Jana menuturkan, pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu. "Saya konfirmasi dulu ya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, awalnya kasus ini diunggah dalam akun Twitter @txtdrberseragam, Senin 11 Juli 2022, hingga viral di sosial media. Korban juga sempat menunjukkan foto bukti luka-luka pada bagian tubuhnya akibat dianiaya pelaku.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill