Connect With Us

Rumah Restorative Justice di Kota Tangerang Solusi Masyarakat Selesaikan Perkara Tanpa Meja Hijau

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Jaksa memediasikan perkara di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Dalam rangka menunjang program Restorative Justice, Kejari Kota Tangerang mengoperasikan Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sebagai fasilitas penyelesaian masalah.

Terbukti, Rumah Restorative Justice yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Rabu 16 Maret 2022 tersebut sangat efektif membantu masyarakat yang terlibat dalam perkara ringan untuk menyelesaikan perkara.

Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa sebagai solusi dalam menyelesaikan sejumlah perkara, salah satunya perkara penganiayaan akibat utang antara tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial HS dan RS dengan korban berinisial RJP.

Tersangka RS mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang karena telah menyesaikan kasusnya dengan korban melalui keadilan restoratif.

Sehingga, katanya, melalui program keadilan restoratif kasusnya ini bisa selesai di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa tanpa harus melalui meja hijau.

“Semoga program ini bisa berjalan dengan lancar ke depannya,” ucapnya, Selasa 12 Juli 2022.

Senada dengannya, korban RJP juga turut berterima kasih kepada Kejari Kota Tangerang. “Saya mengapresiasi dan mendukung program restorative justice Kejari Kota Tangerang,” katanya.

Ketua RT Mekarsari, Werni menyampaikan bahwa program Restorative Justice harus tetap ada demi penyelesaian kasus. Ia juga senang bisa dilibatkan dalam penyelesaian kasus terhadap warganya. “Saya sangat mendukung program ini agar tetap ada,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Royani pun menyampaikan tanggapannya bahwa program keadilan restoratif menjadi solusi bagi warganya yang sedang berperkara.

“Saya Lurah Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang yang sudah menyelesaikan permasalahan warga kami secara musyawarah dan mufakat. Saya mengucapkan apresiasi serta mendukung program restorative justice di Kejari Kota Tangerang,” jelasnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma mengungkapkan, Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa dipersembahkan untuk masyarakat dalam menyelesaikan perkara ringan sehingga dapat meminimalisir persoalan hukum.

“Rumah RJ (Restorative Justice) pada akhirnya berfungsi ketika ada perkara yang lebih mengacu pada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

 

 

Perjuangan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Terapkan Restorative Justice

HIBURAN
Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Sabtu, 23 November 2024 | 11:18

Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.

NASIONAL
Tak Lagi Berorientasi Profit, Bulog Bakal Kembali Seperti di Era Orde Baru

Tak Lagi Berorientasi Profit, Bulog Bakal Kembali Seperti di Era Orde Baru

Sabtu, 23 November 2024 | 10:54

Pemerintah tengah mengupayakan transformasi pada Perum Bulog untuk mengembalikan perannya sebagai stabilisator pangan utama, serupa dengan fungsi strategisnya pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill