TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial FI, 27, harus berurusan dengan Polsek Neglasari, Kota Tangerang lantaran terlibat dalam kasus penipuan terhadap korban wanita berinisial BA, 19.
Pelaku yang kecanduan dengan judi online itu pun berhasil menggasak sepeda motor korban. Awalnya, pelaku menawarkan pekerjaan lewat media sosial.
Lalu, BA yang baru saja menamatkan pendidikannya jenjang SMK ini tertarik dengan tawaran tersebut.
"Jadi, pelaku ini menawari korbannya untuk bisa bekerja di sebuah restoran yang ada di wilayah Jakarta Timur," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Kamis 14 Juli 2022.
Setelah melakukan komunikasi melalui media sosial, pelaku kemudian meminta kontak pribadi korban.
"Mereka kemudian berhubungan dengan menggunakan WhatsApp dan merencanakan aksi selanjutnya," jelasnya.
Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung dengan dalih ingin dipertemukan dengan pemilik restoran yang membuka lowongan pekerjaan.
Namun saat bertemu, pelaku malah menggasak sepeda motor korban.
"Jadi, dia ini saat bertemu menanyakan kelengkapan. Dan FI ini meminta korban untuk kembali mem-fotocopy berkas miliknya. Setelah itulah sepeda motor korban dibawa kabur," tegasnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku hendak menjual sepeda motor hasil penipuan tersebut di wilayah Neglasari. Namun, petugas yang sudah curiga akan adanya transaksi tersebut malah membekuknya.
"Petugas kami mendapat laporan dan kemudian mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi rupanya pelaku memang kecanduan judi online," katanya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan iming-imingan kerja atau belanja barang melalui media sosial.
"Masyarakat harus tetap hati-hati. Modus penipuan sekarang sedemikian rupa. Jadi jangan mudah percaya apalagi dengan orang yang tidak kita kenal," pungkasnya.