Connect With Us

Pasar Modern Banjar Wijaya Tangerang Dukung Kegiatan Sosial

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Juli 2022 | 15:43

Khitanan massal di Klinik Pratama ASM Pasar Modern Banjar Wijaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengelola Pasar Modern Banjar Wijaya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendukung penuh kegiatan sosial yang diselenggarakan di pasar tersebut.

Ilham, Kepala Pasar Modern Banjar Wijaya mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan khitanan massal yang diselenggarakan UMKM Cipete Ceria, di Klinik Pratama ASM Pasar Modern Banjar Wijaya pada Jumat 15 Juli 2022.

"Kami sebagai penyedia lahan mendukung program-program sosial ini. Jadi, ke depan jika ada kegiatan ini pun kami bantu dukung," ujarnya kepada TangerangNews.

Sementara itu, owner Klinik Pratama ASM, Fiven menuturkan, kegiatan khitan massal ini sebagai rangkaian acara Gebyar UMKM Cipete Ceria ini diikuti 20 anak yang berasal dari Kota Tangerang.

"Alhamdulillah kita kerja sama dengan UMKM Cipete melakukan khitan massal, dan membantu 20 anak yatim dan dhuafa," katanya.

Fiven menambahkan, Klinik Pratama ASM di Pasar Modern Banjar Wijaya melayanan khitan dengan metode yang sudah modern.

"Jadi, kalau mau dikhitan datang saja langsung, untuk kemudian didaftarkan, dan dicek kesehatannya. Kami sudah menggunakan metode modern," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill