Connect With Us

DPRD Minta Pemkot Tangerang Fokus Pencegahan Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:53

Banjir di pemukiman Ciledug Indah, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih fokus melakukan pencegahan terhadap banjir.

Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang ini, pencegahan banjir lebih baik daripada mengeluarkan infografis terkait proses penanganan dan evakuasi korban banjir.

“Harusnya Pemerintah Kota Tangerang fokus pada pencegahan, bukan memamerkan infografis melalui kanal media sosial terkait proses evakuasi dan penanganan bencana banjir,” katanya, Selasa 19 Juli 2022.

Andri turut memberi penilaian terkait kinerja sejumlah OPD di lingkup Pemkot dalam penanganan banjir.

“BPBD-nya luar biasa, Dinas PUPR memprihatinkan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengecewakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan kemarin sebanyak 19 titik wilayah Kota Tangerang dilanda banjir. Adapun banjir disebabkan karena hujan deras dan jebolnya tanggul.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill