Connect With Us

DPRD Minta Pemkot Tangerang Fokus Pencegahan Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:53

Banjir di pemukiman Ciledug Indah, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih fokus melakukan pencegahan terhadap banjir.

Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang ini, pencegahan banjir lebih baik daripada mengeluarkan infografis terkait proses penanganan dan evakuasi korban banjir.

“Harusnya Pemerintah Kota Tangerang fokus pada pencegahan, bukan memamerkan infografis melalui kanal media sosial terkait proses evakuasi dan penanganan bencana banjir,” katanya, Selasa 19 Juli 2022.

Andri turut memberi penilaian terkait kinerja sejumlah OPD di lingkup Pemkot dalam penanganan banjir.

“BPBD-nya luar biasa, Dinas PUPR memprihatinkan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengecewakan,” jelasnya.

Seperti diketahui, akhir pekan kemarin sebanyak 19 titik wilayah Kota Tangerang dilanda banjir. Adapun banjir disebabkan karena hujan deras dan jebolnya tanggul.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill