Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
Jumat, 22 November 2024 | 09:44
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 150 kendaraan terjaring razia penunggak pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota.
Para pelanggar diberikan sanksi berupa surat peringatan dan penyitaan lembaran STNK atau dapat langsung membayar denda di tempat.
Razia ini dilakukan sejumlah titik, salah satunya di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Rabu 20 Juli 2022, siang. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama bernomor polisi dengan letter c dihentikan petugas.
Pengendara diminta untuk menunjukan STNK, untuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan. Bagi penunggak pajak kendaraan yang disita STNK-nya dan diberikan surat peringatan, diminta untuk segera lakukan pembayaran.
Sedangkan penunggak pajak yang membawa uang, dapat langsung membayarkan pajak ditambah denda keterlambatan di kendaraan Samsat keliling yang disediakan.
Salah seorang penunggak pajak, M Nuh mengaku belum membayar pajak selama lima bulan, dengan alasan sepi orderan dari ojek daring. Namun dirinya telah membayarkan pajaknya.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Subur menjelaskan, sepanjang pandemi covid-19, Samsat alami penurunan pendapatan dari pajak kendaraan hingga 20 persen, dari target Rp500 miliar per tahunnya.
"Karena itu, razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan setiap hari untuk menyadarkan wajib pajak membayarkan kewajiban mereka, setelah terdampak pandemi," katanya,
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.